Suruh Kapolri Buru Penimbun Masker, Jokowi: Saya Ingatkan Hati-hati!

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 03 Maret 2020 | 15:40 WIB
Suruh Kapolri Buru Penimbun Masker, Jokowi: Saya Ingatkan Hati-hati!
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Lebak, Banten. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal  Idham Aziz untuk menangkap para penimbun masker yang menjual dengan harga yang tinggi.

Instruksi itu disampaikan Jokowi menyusul adanya kelangkaan masker seusai diumumkannya kasus virus corona di Indonesia.

Dua orang warga Depok positif terkena virus corona dan kini dalam ruang isolasi RSPI Sulianto Saroso.

"Saya juga meminta kepada Kapolri menindak tegas dengan menimbun masker dengan menjual harga yang sangat tinggi. Hati-hati, ini saya ingatkan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemerintah saat ini juga melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Pemerintah melakukan upaya maksimal untuk mencegah agar jangan sampai titik awal penularan meluas menjadi wabah di dalam," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di masyarakat.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini, toh nanti kalau menemukan masker-masker yang ditimbun itu pidananya akan tetap dijalankan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.

Yusri menegaskan pihaknya akan terus mengejar pelaku-pelaku yang mencoba menimbun masker.

baca juga

Selain itu, polisi juga menyelidiki tempat-tempat pembuatan masker untuk mengecek perizinan dan standar mutu dari produksi masker tersebut.

"Tempat-tempat yang lain kita akan kejar terus pelaku-pelaku yang coba bermain. Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya dipasaran masker-masker sehingga masker bisa naik hingga 100 persen," ujar Yusri.

"Sanksi penimbunan masker ada dalam undang-undang perlindungan konsumen, sama seperti menimbun bawang putih, ada juga di undang-undang perdagangan," lanjutnya.

Diketahui, pelaku penimbun masker di masa krisis seperti wabah terancam Pasal 107 undang-undang nomor 7 tahub 2014 tentang perdagangan dengan ancaman 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Pasal itu mengatur larangan untuk para pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang. Pasal ini juga berkaitan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang isinya berupa larangan menimbun barang pada kondisi tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masker untuk Cegah Virus Corona Mulai Langka di Kediri

Masker untuk Cegah Virus Corona Mulai Langka di Kediri

Jatim | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:35 WIB

LIVE STREAMING: Suasana Perumahan Studio Alam Depok

LIVE STREAMING: Suasana Perumahan Studio Alam Depok

Video | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:32 WIB

Begini Kondisi Terminal Blok M Pasca Indonesia Positif Virus Corona

Begini Kondisi Terminal Blok M Pasca Indonesia Positif Virus Corona

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:23 WIB

Waspada Virus Corona, Pekerja di Jakarta Kenakan Masker

Waspada Virus Corona, Pekerja di Jakarta Kenakan Masker

Foto | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:23 WIB

Imbas Panic Buying karena Corona, Ada Kenaikan Belanja Hingga 15 Persen

Imbas Panic Buying karena Corona, Ada Kenaikan Belanja Hingga 15 Persen

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:20 WIB

1 Warga Bogor Diduga Terinfeksi Virus Corona, Seorang Mahasiswa

1 Warga Bogor Diduga Terinfeksi Virus Corona, Seorang Mahasiswa

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:20 WIB

Perempuan Ini Modifikasi Plastik Kresek Jadi Masker, Netizen: Kreatif!

Perempuan Ini Modifikasi Plastik Kresek Jadi Masker, Netizen: Kreatif!

Jogja | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:20 WIB

Cara Gojek dan Grab Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Indonesia

Cara Gojek dan Grab Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Indonesia

Tekno | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:13 WIB

Sibuk Tangani Pasien Virus Corona, Perawat Cantik Ini Minta Dicarikan Pacar

Sibuk Tangani Pasien Virus Corona, Perawat Cantik Ini Minta Dicarikan Pacar

Tekno | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:20 WIB

Virus Corona di Indonesia, Pihak Commuterline Lakukan Sosialisasi

Virus Corona di Indonesia, Pihak Commuterline Lakukan Sosialisasi

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:32 WIB

Terkini

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Dari Guru Besar Hukum UNS, Pujiyono Suwadi Kini Pimpin Universitas Adhyaksa, Ini Rekam Jejaknya

Jawa Tengah | Minggu, 11 Oktober 2026 | 00:20 WIB

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tren Aplikasi Fintech 2026: Dari Bayar Pakai QRIS hingga Atur Keuangan Lewat Ponsel

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

Victoria Run 2026 Digelar Besok, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

Ada Kunjungan Presiden Mesir, CFD Sudirman-Thamrin Besok Berakhir Pukul 09.00 WIB

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:19 WIB

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan

Sumbar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Keluarga Korban Penyerangan Geng Motor di Makassar Bantah Pernyataan Polisi soal COD

Sulsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Belum Terkalahkan di Super League, Shin Tae-yong Bawa Persija ke Puncak Klasemen

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan

Jabar | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:38 WIB

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Anak 'Pendiam' di Kamar Terpapar Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan di Jateng!

Jawa Tengah | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Unisa Festival 2026: Salurkan Donasi Rp20 Juta ke UMKM Disabilitas hingga Dukung Beasiswa Mahasiswa

Jogja | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×