Suruh Kapolri Buru Penimbun Masker, Jokowi: Saya Ingatkan Hati-hati!

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 03 Maret 2020 | 15:40 WIB
Suruh Kapolri Buru Penimbun Masker, Jokowi: Saya Ingatkan Hati-hati!
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Lebak, Banten. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal  Idham Aziz untuk menangkap para penimbun masker yang menjual dengan harga yang tinggi.

Instruksi itu disampaikan Jokowi menyusul adanya kelangkaan masker seusai diumumkannya kasus virus corona di Indonesia.

Dua orang warga Depok positif terkena virus corona dan kini dalam ruang isolasi RSPI Sulianto Saroso.

"Saya juga meminta kepada Kapolri menindak tegas dengan menimbun masker dengan menjual harga yang sangat tinggi. Hati-hati, ini saya ingatkan," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemerintah saat ini juga melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Pemerintah melakukan upaya maksimal untuk mencegah agar jangan sampai titik awal penularan meluas menjadi wabah di dalam," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di masyarakat.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini, toh nanti kalau menemukan masker-masker yang ditimbun itu pidananya akan tetap dijalankan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.

Yusri menegaskan pihaknya akan terus mengejar pelaku-pelaku yang mencoba menimbun masker.

Selain itu, polisi juga menyelidiki tempat-tempat pembuatan masker untuk mengecek perizinan dan standar mutu dari produksi masker tersebut.

"Tempat-tempat yang lain kita akan kejar terus pelaku-pelaku yang coba bermain. Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya dipasaran masker-masker sehingga masker bisa naik hingga 100 persen," ujar Yusri.

"Sanksi penimbunan masker ada dalam undang-undang perlindungan konsumen, sama seperti menimbun bawang putih, ada juga di undang-undang perdagangan," lanjutnya.

Diketahui, pelaku penimbun masker di masa krisis seperti wabah terancam Pasal 107 undang-undang nomor 7 tahub 2014 tentang perdagangan dengan ancaman 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Pasal itu mengatur larangan untuk para pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang. Pasal ini juga berkaitan dengan ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang isinya berupa larangan menimbun barang pada kondisi tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masker untuk Cegah Virus Corona Mulai Langka di Kediri

Masker untuk Cegah Virus Corona Mulai Langka di Kediri

Jatim | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:35 WIB

LIVE STREAMING: Suasana Perumahan Studio Alam Depok

LIVE STREAMING: Suasana Perumahan Studio Alam Depok

Video | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:32 WIB

Begini Kondisi Terminal Blok M Pasca Indonesia Positif Virus Corona

Begini Kondisi Terminal Blok M Pasca Indonesia Positif Virus Corona

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:23 WIB

Waspada Virus Corona, Pekerja di Jakarta Kenakan Masker

Waspada Virus Corona, Pekerja di Jakarta Kenakan Masker

Foto | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:23 WIB

Imbas Panic Buying karena Corona, Ada Kenaikan Belanja Hingga 15 Persen

Imbas Panic Buying karena Corona, Ada Kenaikan Belanja Hingga 15 Persen

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:20 WIB

1 Warga Bogor Diduga Terinfeksi Virus Corona, Seorang Mahasiswa

1 Warga Bogor Diduga Terinfeksi Virus Corona, Seorang Mahasiswa

Jabar | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:20 WIB

Perempuan Ini Modifikasi Plastik Kresek Jadi Masker, Netizen: Kreatif!

Perempuan Ini Modifikasi Plastik Kresek Jadi Masker, Netizen: Kreatif!

Jogja | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:20 WIB

Cara Gojek dan Grab Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Indonesia

Cara Gojek dan Grab Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Indonesia

Tekno | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:13 WIB

Sibuk Tangani Pasien Virus Corona, Perawat Cantik Ini Minta Dicarikan Pacar

Sibuk Tangani Pasien Virus Corona, Perawat Cantik Ini Minta Dicarikan Pacar

Tekno | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:20 WIB

Virus Corona di Indonesia, Pihak Commuterline Lakukan Sosialisasi

Virus Corona di Indonesia, Pihak Commuterline Lakukan Sosialisasi

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:32 WIB

Terkini

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:39 WIB

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:32 WIB

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:15 WIB