Suara.com - Kunto Aji menumpahkan kekesalannya pada oknum yang menjual masker dengan harga tinggi. Dia menyarankan pada warganet untuk melaporkan akun Twitter oknum penjual tersebut.
Melalui akun Twitter-nya, Kunto Aji melampirkan tangkapan layar yang menambah kekesalannya terhadap oknum penjual. Ia juga mengajak untuk me-report akun penjual tersebut.
"No brain. Pada report aja ya akun ini tadi. Gedeg bacanya." tulis Aji.
Sebuah akun @penyembahseblak diketahui menjual masker dengan harga tinggi melalui twitternya.
Tak hanya membuat kesal warganet atas keberaniannya menawarkan masker dengan harga tinggi, akun tersebut juga bersikukuh bahwa tindakannya adalah wajar. Ia pun mengungkapkan bahwa harga masker memang tinggi sejak dari pemasoknya.
Warganet pun banyak yang menyetujui saran Kunto Aji untuk me-report akun tersebut.
"Baru kali ini ketrigger report akun. Nyebelin asli" kata @miaprwnt.
"Jangan di report om, nnti akunnya ilang ga bisa dilacak" tulis @honnija.
Akun @karlinadwie menambahkan komentar, "Gedeg emangg jangan nanya 5 tahun lalu akhir bulan kemaren aja dari pbf tuh harga paling mahal 20-40rebu doang seboks".
"Berarti harus ada peraturan yg jelas tentang pembelian masker, batas wajar pembelian masker biar nggak gini :(" tulis @rizkyasihp.
Menanggap hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Senin (2/3/2020) menyatakan, bahwa penimbunan masker sudah mulai terjadi.
"Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya masker di pasaran, sehingga masker bisa naik hingga lebih dari 100 persen dari harga Rp 20 ribu jadi Rp 500 ribu. Ini sudah suatu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak," ujarnya.
Meski demikian, Yusri mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya preventif untuk menyelami indikasi penimbunan masker.
"Yang paling utama secara preventif ya, kita mengimbau kepada para pelaku ini sebaiknya jangan lah. Masyarakat kita butuh masker itu ya. Jangan dengan cara mengambil keuntungan diri sendiri terus merugikan masyarakat, itu paling utama ya," katanya.
Namun apabila ada oknum-oknum nakal yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus corona (Covid-19), polisi akan mengambil tindakan tegas. "Jalan terakhir ya penegakan hukum," katanya.