Sesmenpora Gatot Akui Pernah Ditagih Imam Nahrawi Uang Rp 500 Juta

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 04 Maret 2020 | 14:45 WIB
Sesmenpora Gatot Akui Pernah Ditagih Imam Nahrawi Uang Rp 500 Juta
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap dana hibah Kemenpora dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/3/2020). (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto mengaku pernah ditagih uang sebesar Rp 500 juta oleh eks Menpora Imam Nahrawi yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Hal itu dibeberkan Gatot saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarata, Rabu (4/3/2020).

Menurutnya, uang ratusan juta itu diminta untuk operasional Imam saat masih menjabat menteri. Permintaaan uang itu terjadi saat Gatot masih menjadi Deputi V Menpora pada 2014 lalu. 

Gatot menyebut, pihak yang meminta uang kepadanya saat itu adalah Nur Rochman alias Komeng yang merupakam sekretaris pribadi Imam Nahrawi. 

"Saat itu adalah dia (Nur Rochman) minta ini sudah akhir tahun di bulan Desember, ada dana yang mungkin sisa di 2014 yang bisa digunakan untuk mem-backup operasional dari pak menteri gitu," kata Gatot mengulang ucapan Nur Rochman, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Saat memegang jabatan Deputi V, Gatot mengklaim tidak pernah memegang uang untuk kebutuhan operasional menteri. 

"Saya menyatakan kalau sampai jumlah disampaikan yaitu Rp 500 juta. Kami enggak ada uang, apalagi seorang deputi tidak megang apapun, uang itu menempel di PPK masing-masing Asdep (Asisten Deputi)," ujar Gatot.

Gatot juga mengaku sempat dihubungi Nur Rochman untuk menanggih uang. 

"Pak Komeng sms ke saya mengatakan, 'pak Deputi apakah yang tempo hari kok belum dieksekusi' kemudian saya tanya yang mana?," kata Gatot menceritakan komunikasi melalui pesan singkat tersebut. 

Selanjutnya, Nur Rochman pun mendatangi ruang kerja Gatot untuk meminta uang.

"Yang komitmen dari deputi V' oh belum, terus pak Komeng turun ke lantai 5 di mana saya kerja," kata Gatot.

Saat itu, kata Gatot, Nur juga tak menjelaskan secara detil peruntukan uang untuk operasional menteri yang ditagih kepada dirinya.  

"Enggak disebutkan," tutup Gatot.

Diketahui, eks Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal. Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Gemes 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun Kegiatan 2018. Sejumlah uang itu diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Sedangkan terkait kasus gratifikasi, Imam diduga menerima uang mencapai Rp 8,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK

Eks Ketua KONI Klaim Lagi Liburan di Thailand saat 2 Rekannya Kena OTT KPK

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 18:23 WIB

Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta

Imam Nahrawi Akui Tak Minta Langsung Dana Tambahan Operasional Rp 70 Juta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 17:13 WIB

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

Saksi Akui Aspri Nahrawi Miftahul Ulum Milik Kuasa Luar Biasa di Kemenpora

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:49 WIB

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

Imam Nahrawi Disebut Pernah Minta Tambahan Operasional Menteri Rp 70 Juta

News | Kamis, 27 Februari 2020 | 15:08 WIB

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

Imam Nahrawi Akan Beberkan Nama Penerima Suap Korupsi Dana Koni

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:48 WIB

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

Tak Cuma Duit Suap, Imam Nahrawi Juga Didakwa Terima 'Hadiah' Rp 8,6 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 13:43 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Suap Rp 11,5 Miliar

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 12:33 WIB

Waktu Jadi Menpora, Imam Nahrawi Rotasi Pegawai yang Tolak Kasih Duit

Waktu Jadi Menpora, Imam Nahrawi Rotasi Pegawai yang Tolak Kasih Duit

News | Jum'at, 14 Februari 2020 | 06:55 WIB

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

Sesmenpora Gatot Mengaku Pernah Diminta Mundur Eks Menpora Imam Nahrawi

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 22:05 WIB

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

Sibuk Kasus Lain, Hakim Baru Periksa Sesmenpora Gatot di Sidang Pekan Depan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 20:39 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB