Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 06 Maret 2020 | 10:01 WIB
Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan
Buruh produksi Aice diminta bekerja jadi kuli bangunan (Twitter/sherrrinn)

Klarifikasi Aice

Berdasar rilis yang diterima Suara.com, Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian menegaskan pihaknya telah mengikuti regulasi yang ada untuk menjawab tuntutan massa aksi.

Diketahui, para pekerja yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Indonesia (SGBBI) menyerukan aksi mogok kerja sejak Jumat, (21/2/2020)

"Kami harap pihak DGBBBI PT AFI dapat mengikuti anjuran yang diberikan oleh mediator," ungkap Simon.

Lebih lanjut, Simon menjawab sejumlah poin tuntutan yang diajukan SGBBI dalam bipartit. Selengkapnya, berikut klarifikasi yang disampaikan PT AFI.

1. Upah Pekerja

Salah satu tuntutan krusial yang diajukan oleh SGBBI yakni mengenai sistem pengupahan. Pada awalnya, SGBBI meminta agenda pembahasan kenaikan upah sebesar 15 persen dari sales tahun 2018 pada tahun 2019. Besaran upah yang diminta sebesar Rp 11.623.616.

Namun setelah perundingan bipartit berjalan lima kali, PT AFI menawarkan formula lain yakni dengan kenaikan upah senilai Rp 8.031.668 lantaran tidak bisa memenuhi besaran upah rapelan yang dituntutkan. Tawaran inipun tidak berujung pada penyelesaian.

"Tidak terjadi kesepakatan dalam proses bipartit maupun mediasi. Pihak mediator sudah mengeluarkan anjuran tertulis. Bagi pihak yang tidak setuju bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial," ucap Simon.

baca juga

2. Tuduhan Eksploitasi Wanita Hamil

Selain sistem pengupahan, PT AFI juga diduga melakukan tindakan eksploitasi kepada pekerja wanita hamil. Disebut-sebut banyak pekerja yang mengalami keguguran karena porsi kerja yang berat.

Terkait hal ini, Simon menerangkan pihaknya telah mematuhi aturan mengenai keselamatan kerja seperti yang tertuang dalam Pasal 76 ayat (2) UU 13/2003.

"Kami memiliki tim medis yang bertugas di dalam operasional. Mereka secara rutin memberikan cek medis secara berkala termasuk bag rekan pekerja yang sedang mengandung untuk tidak melakukan pekerjaan berat, terutama saat shift malam," kata Simon.

Lebih lanjut kata Simon, PT AFI juga melakukan verifikasi kepada pekerja yang mengalami keguguran melalui pengecekan surat dokter.

"Tidak pernah ada diagnosa yang menerangkan pekerja keguguran karena melakukan pekerjaan terlalu berat," lanjutnya.

3. Klaim Mogok Kerja Tidak Sah

Dalam keterangan selanjutnya, PT AFI pun mengonfirmasi soal klaim aksi mogok kerja karyawan tidak sah.

Menurut Simon, PT AFI telah memberikan tanggapan terhadap Surat Pemberitahuan Mogok Kerja sebagai Mogok Kerja Tidak Sah yang diajukan oleh SGBBI. Ia mengatakan, selama negosiasi bipartit yang dilakukan lima kali tidak sekalipun menghasilkan penyelesaian.

Perusahaan telah mengundang SGBBI untuk melakukan bipartit pada aksi mogok kerja pertama yang berlangsung pada 20, 21 dan 23 Desember 2019, namun tidak menemukan titik temu.

"SGBBI mengajukan penyelesaikan secara tripartit melalui forum mediasi," ucap Simon.

Pihak PT AFI juga mengklaim saat itu pihaknya juga masih membuka peluang diskusi terkait Surat Pemberitahuan Mogok Kerja sebagai Mogok Kerja Tidak Sah, namun menemui jalan buntu karena proses bipartit masih berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan

F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 23:28 WIB

Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!

Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 22:18 WIB

Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap

Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 21:21 WIB

Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran

Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:16 WIB

Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral

Buruh AICE Dipecat Gara-gara Ikut Demo, Surat PHK-nya Viral

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 14:35 WIB

Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE

Miris, Ini Katering untuk Buruh Outsourcing Es Krim AICE

News | Senin, 02 Maret 2020 | 18:21 WIB

Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok

Miris, Buruh Es Krim AICE Ini Dipecat Usai Mengikuti Aksi Mogok

News | Senin, 02 Maret 2020 | 18:21 WIB

Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara

Dugaan Eksploitasi Pekerja Hamil Berujung Aksi Mogok Kerja, Aice Buka Suara

News | Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:12 WIB

Kisah Buruh Wanita Pabrik Es Krim Aice yang Kesulitan Dapat Hak Cuti Haid

Kisah Buruh Wanita Pabrik Es Krim Aice yang Kesulitan Dapat Hak Cuti Haid

Jabar | Jum'at, 28 Februari 2020 | 17:52 WIB

Terkini

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

×