Buruh Es Krim Aice yang Mogok Kerja Sempat Dapat Cek Palsu dari Perusahaan

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Jum'at, 06 Maret 2020 | 22:52 WIB
Buruh Es Krim Aice yang Mogok Kerja Sempat Dapat Cek Palsu dari Perusahaan
Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat (ist)

Suara.com - Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) mengungkap, bahwa buruh es krim Aice itu pernah dibayar dengan cek kosong.

Juru bicara F-SEDAR Sarinah mengatakan, pada aksi buruh mogok di penghujung 2017, PT AFI melakukan diskriminasi dengan memberikan bonus kepada pekerja yang tidak melakukan mogok sebesar Rp 1 juta per orang. Melihat kenyataan itu, pekerja serikat yang mogok juga menuntut haknya atas bonus sebesar Rp 1 juta.

"Selama satu tahun atau sepanjang 2018, kami menuntut hal ini, kemudian terjadi perjanjian bersama pada 4 Januari 2019 yang isinya bonus sebesar Rp 600 juta untuk 600 orang akan dibayarkan dengan cek kosong yang dapat dicairkan setelah satu tahun sebesar Rp 300 juta dan sisanya dicairkan dengan cara dicicil yakni sebesar Rp 25 juta per bulan," kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (5/3/2020).

Sarinah menyebut buruh menerima cek ini diberikan oleh Komite Distributor AICE oleh Saudari Liliana Gao, yang juga menjabat sebagai Direktur PT AFI pada 2018.

"Nah itu, kita setuju dan kita juga tidak memikirkan inflasi yang penting kita tidak didiskriminasi, kita percaya saya karena sudah di kasih cek, kita mikir masa sih dia berani bohong kan sudah ada cek, mungkin kalau cuma dengan perjanjian wanprestasi kan jatuhnya, cuma kalau cek kosong bisa jatuh ke pidana," katanya.

Cek tersebut ternyata hanya pepesan kosong, Sarinah mengungkapkan saat mereka berusaha mencairkan pada 5 Januari 2020, cek itu tidak terdaftar resinya dan kami berusaha mengonfirmasi kepada pihak perusahaan, dia mengatakan perusahaan pembayar sudah tutup.

"Saat kita konfirmasi ke Bu Liliana-nya, katanya memang perusahaannya yang membayarnya sudah ditutup. Bayangkan saja, kami menunggu selama satu tahun dan tanpa mempedulikan inflasi, tetapi cek tersebut ternyata zonk!" tegasnya.

Diketahui hingga kini PT Alpen Food Industry telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 620 karyawan.

Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang, dan pekerja outsourcing tiga orang.

baca juga

Mereka semua di-PHK karena melakukan mogok kerja atas beberapa tekanan kerja tak manusiawi dari perusahaan seperti penurunan upah, sulit cuti, eksploitasi buruh perempuan hamil, bonus dibayarkan dengan cek kosong, pelanggaran hak buruh kontrak dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan

Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 10:01 WIB

F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan

F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 23:28 WIB

Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!

Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 22:18 WIB

Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap

Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 21:21 WIB

Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab

Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 20:44 WIB

Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran

Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:16 WIB

Terkini

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB