Buruh Es Krim Aice yang Mogok Kerja Sempat Dapat Cek Palsu dari Perusahaan

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Jum'at, 06 Maret 2020 | 22:52 WIB
Buruh Es Krim Aice yang Mogok Kerja Sempat Dapat Cek Palsu dari Perusahaan
Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat (ist)

Suara.com - Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) mengungkap, bahwa buruh es krim Aice itu pernah dibayar dengan cek kosong.

Juru bicara F-SEDAR Sarinah mengatakan, pada aksi buruh mogok di penghujung 2017, PT AFI melakukan diskriminasi dengan memberikan bonus kepada pekerja yang tidak melakukan mogok sebesar Rp 1 juta per orang. Melihat kenyataan itu, pekerja serikat yang mogok juga menuntut haknya atas bonus sebesar Rp 1 juta.

"Selama satu tahun atau sepanjang 2018, kami menuntut hal ini, kemudian terjadi perjanjian bersama pada 4 Januari 2019 yang isinya bonus sebesar Rp 600 juta untuk 600 orang akan dibayarkan dengan cek kosong yang dapat dicairkan setelah satu tahun sebesar Rp 300 juta dan sisanya dicairkan dengan cara dicicil yakni sebesar Rp 25 juta per bulan," kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (5/3/2020).

Sarinah menyebut buruh menerima cek ini diberikan oleh Komite Distributor AICE oleh Saudari Liliana Gao, yang juga menjabat sebagai Direktur PT AFI pada 2018.

"Nah itu, kita setuju dan kita juga tidak memikirkan inflasi yang penting kita tidak didiskriminasi, kita percaya saya karena sudah di kasih cek, kita mikir masa sih dia berani bohong kan sudah ada cek, mungkin kalau cuma dengan perjanjian wanprestasi kan jatuhnya, cuma kalau cek kosong bisa jatuh ke pidana," katanya.

Cek tersebut ternyata hanya pepesan kosong, Sarinah mengungkapkan saat mereka berusaha mencairkan pada 5 Januari 2020, cek itu tidak terdaftar resinya dan kami berusaha mengonfirmasi kepada pihak perusahaan, dia mengatakan perusahaan pembayar sudah tutup.

"Saat kita konfirmasi ke Bu Liliana-nya, katanya memang perusahaannya yang membayarnya sudah ditutup. Bayangkan saja, kami menunggu selama satu tahun dan tanpa mempedulikan inflasi, tetapi cek tersebut ternyata zonk!" tegasnya.

Diketahui hingga kini PT Alpen Food Industry telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 620 karyawan.

Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang, dan pekerja outsourcing tiga orang.

baca juga

Mereka semua di-PHK karena melakukan mogok kerja atas beberapa tekanan kerja tak manusiawi dari perusahaan seperti penurunan upah, sulit cuti, eksploitasi buruh perempuan hamil, bonus dibayarkan dengan cek kosong, pelanggaran hak buruh kontrak dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan

Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 10:01 WIB

F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan

F-SEDAR: 21 Buruh Es Krim Aice Keguguran Akibat Tekanan Kerja Perusahaan

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 23:28 WIB

Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!

Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 22:18 WIB

Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap

Pengakuan Buruh Es Krim Aice: Tidur Berimpitan di Mes, Makan Cuma Urap

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 21:21 WIB

Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab

Ditindas Perusahaan, Buruh Es Krim Aice Minta PKB Tanggung Jawab

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 20:44 WIB

Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran

Nasib Buruh Aice Tak Semanis Es Krimnya, Dipacu Kerja hingga Keguguran

News | Selasa, 03 Maret 2020 | 15:16 WIB

Terkini

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

Siapa Ipda Yayat? Polisi Pemilik Belasan Rumah Mewah yang Disorot KPK di Kasus Korupsi Bekasi

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Cara Cek Weton Kelahiran Secara Online, Ini 5 Situs yang Bisa Digunakan

Cara Cek Weton Kelahiran Secara Online, Ini 5 Situs yang Bisa Digunakan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Rupiah Masih Lemas Lawan Dolar AS, Ditutup di level Rp17.884

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:06 WIB

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Arti Weton Lebu Katiyup Angin dan Cara Menetralisirnya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:05 WIB

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Kongres PSSI Jateng Memanas! 8 Anggota Komite Pemilihan dan Banding Mundur Jelang Hari H

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 16:01 WIB

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Promo J.CO, Makan Sepuasnya Dapat Diskon 50% dari BRI

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:58 WIB

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:57 WIB

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:54 WIB

×