Array

Buruh Es Krim Aice yang Mogok Kerja Sempat Dapat Cek Palsu dari Perusahaan

Jum'at, 06 Maret 2020 | 22:52 WIB
Buruh Es Krim Aice yang Mogok Kerja Sempat Dapat Cek Palsu dari Perusahaan
Aksi mogok kerja ratusan buruh Aice di depan pabrik Aice, Bekasi, Jawa Barat (ist)

Suara.com - Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang menaungi ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) mengungkap, bahwa buruh es krim Aice itu pernah dibayar dengan cek kosong.

Juru bicara F-SEDAR Sarinah mengatakan, pada aksi buruh mogok di penghujung 2017, PT AFI melakukan diskriminasi dengan memberikan bonus kepada pekerja yang tidak melakukan mogok sebesar Rp 1 juta per orang. Melihat kenyataan itu, pekerja serikat yang mogok juga menuntut haknya atas bonus sebesar Rp 1 juta.

"Selama satu tahun atau sepanjang 2018, kami menuntut hal ini, kemudian terjadi perjanjian bersama pada 4 Januari 2019 yang isinya bonus sebesar Rp 600 juta untuk 600 orang akan dibayarkan dengan cek kosong yang dapat dicairkan setelah satu tahun sebesar Rp 300 juta dan sisanya dicairkan dengan cara dicicil yakni sebesar Rp 25 juta per bulan," kata Sarinah saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (5/3/2020).

Sarinah menyebut buruh menerima cek ini diberikan oleh Komite Distributor AICE oleh Saudari Liliana Gao, yang juga menjabat sebagai Direktur PT AFI pada 2018.

"Nah itu, kita setuju dan kita juga tidak memikirkan inflasi yang penting kita tidak didiskriminasi, kita percaya saya karena sudah di kasih cek, kita mikir masa sih dia berani bohong kan sudah ada cek, mungkin kalau cuma dengan perjanjian wanprestasi kan jatuhnya, cuma kalau cek kosong bisa jatuh ke pidana," katanya.

Cek tersebut ternyata hanya pepesan kosong, Sarinah mengungkapkan saat mereka berusaha mencairkan pada 5 Januari 2020, cek itu tidak terdaftar resinya dan kami berusaha mengonfirmasi kepada pihak perusahaan, dia mengatakan perusahaan pembayar sudah tutup.

"Saat kita konfirmasi ke Bu Liliana-nya, katanya memang perusahaannya yang membayarnya sudah ditutup. Bayangkan saja, kami menunggu selama satu tahun dan tanpa mempedulikan inflasi, tetapi cek tersebut ternyata zonk!" tegasnya.

Diketahui hingga kini PT Alpen Food Industry telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 620 karyawan.

Jumlah karyawan tersebut terdiri dari karyawan tetap sebanyak 595 orang, karyawan kontrak 22 orang, dan pekerja outsourcing tiga orang.

Baca Juga: Miris, Buruh Produksi Es Krim Aice Malah Dipekerjakan Jadi Kuli Bangunan

Mereka semua di-PHK karena melakukan mogok kerja atas beberapa tekanan kerja tak manusiawi dari perusahaan seperti penurunan upah, sulit cuti, eksploitasi buruh perempuan hamil, bonus dibayarkan dengan cek kosong, pelanggaran hak buruh kontrak dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI