KPAI Sebut Gadis Pembunuh Anak di Sawah Besar Perlu Diperhatikan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 09 Maret 2020 | 15:32 WIB
KPAI Sebut Gadis Pembunuh Anak di Sawah Besar Perlu Diperhatikan
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Suara.com - Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menilai anak gadis pembunuh di Sawah Besar memerlukan perhatian. Gadis pembunuh itu membunuh anak berusia 6 tahun.

Putu mengatakan anak saksi akan dirujuk kepada psikolog yang bisa memberikan penilaian terhadap kondisi psikologi dan kejiwaannya serta memberikan rehabilitasi bila diperlukan.

"Upaya rehabilitasi terhadap anak saksi juga harus menjadi prioritas untuk dilakukan. KPAI akan memastikan anak saksi juga dirujuk kepada psikolog," kata Putu dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Menurut Putu, tiga kategori anak berhadapan dengan hukum; yaitu anak pelaku, anak korban, dan anak saksi; semuanya terlibat dalam kasus tersebut.

"Apakah KPAI juga memberikan perhatian kepada anak saksi? Tentu saja. Namun, perhatian utama saat ini masih mengarah pada anak pelaku karena kemungkinan proses asesmen kejiwaan dan psikologinya untuk proses penyidikan memerlukan waktu," tuturnya.

Putu mengatakan penyidik yang menangani kasus itu, meskipun ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat, juga dibantu oleh penyidik dari reserse kriminal umum. Belum semua penyidik memahami bagaimana menangani kasus yang melibatkan anak, sementara di sisi lain penyidik juga dihadapkan pada tenggat waktu penyidikan.

"Karena itu, bisa dipahami polisi lebih fokus pada anak pelaku. Hasil asesmen kejiwaan dan psikologi anak pelaku nanti akan menentukan statusnya sebagai objek hukum," katanya.

Kasus anak perempuan berusia 15 tahun yang membunuh anak usia enam tahun juga melibatkan adik anak pelaku sebagai saksi kunci. Anak korban diketahui sering datang ke rumah pelaku untuk bermain dengan adik pelaku.

Sementara itu, Kettua KPAI Susanto mengatakan kasus-kasus terkait pelanggaran hak anak dan kejahatan yang melibatkan anak harus menjadi titik masuk bagi seluruh masyarakat untuk meneguhkan komitmen dalam pelindungan anak.

"Kasus terbaru yang terjadi dan mengagetkan kita semua adalah anak yang melakukan tindakan salah, diduga karena terinspirasi dari film," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus

Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus

News | Senin, 09 Maret 2020 | 14:35 WIB

Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat

Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat

News | Senin, 09 Maret 2020 | 14:07 WIB

Polisi Janji Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Gadis Pembunuh NF

Polisi Janji Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Gadis Pembunuh NF

News | Senin, 09 Maret 2020 | 13:10 WIB

NF, Gadis Pembunuh di Sawah Besar Digelandang ke Timur Jakarta

NF, Gadis Pembunuh di Sawah Besar Digelandang ke Timur Jakarta

News | Senin, 09 Maret 2020 | 12:48 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB