KPAI Sebut Gadis Pembunuh Anak di Sawah Besar Perlu Diperhatikan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 09 Maret 2020 | 15:32 WIB
KPAI Sebut Gadis Pembunuh Anak di Sawah Besar Perlu Diperhatikan
Foto gadis pembunuh Sawah Besar di Instagram. (dok pribadi)

Suara.com - Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menilai anak gadis pembunuh di Sawah Besar memerlukan perhatian. Gadis pembunuh itu membunuh anak berusia 6 tahun.

Putu mengatakan anak saksi akan dirujuk kepada psikolog yang bisa memberikan penilaian terhadap kondisi psikologi dan kejiwaannya serta memberikan rehabilitasi bila diperlukan.

"Upaya rehabilitasi terhadap anak saksi juga harus menjadi prioritas untuk dilakukan. KPAI akan memastikan anak saksi juga dirujuk kepada psikolog," kata Putu dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Menurut Putu, tiga kategori anak berhadapan dengan hukum; yaitu anak pelaku, anak korban, dan anak saksi; semuanya terlibat dalam kasus tersebut.

"Apakah KPAI juga memberikan perhatian kepada anak saksi? Tentu saja. Namun, perhatian utama saat ini masih mengarah pada anak pelaku karena kemungkinan proses asesmen kejiwaan dan psikologinya untuk proses penyidikan memerlukan waktu," tuturnya.

Putu mengatakan penyidik yang menangani kasus itu, meskipun ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat, juga dibantu oleh penyidik dari reserse kriminal umum. Belum semua penyidik memahami bagaimana menangani kasus yang melibatkan anak, sementara di sisi lain penyidik juga dihadapkan pada tenggat waktu penyidikan.

"Karena itu, bisa dipahami polisi lebih fokus pada anak pelaku. Hasil asesmen kejiwaan dan psikologi anak pelaku nanti akan menentukan statusnya sebagai objek hukum," katanya.

Kasus anak perempuan berusia 15 tahun yang membunuh anak usia enam tahun juga melibatkan adik anak pelaku sebagai saksi kunci. Anak korban diketahui sering datang ke rumah pelaku untuk bermain dengan adik pelaku.

baca juga

Sementara itu, Kettua KPAI Susanto mengatakan kasus-kasus terkait pelanggaran hak anak dan kejahatan yang melibatkan anak harus menjadi titik masuk bagi seluruh masyarakat untuk meneguhkan komitmen dalam pelindungan anak.

"Kasus terbaru yang terjadi dan mengagetkan kita semua adalah anak yang melakukan tindakan salah, diduga karena terinspirasi dari film," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus

Pembunuh Bocah di Lemari Masih Anak-anak, NF Harus Diperlakukan Khusus

News | Senin, 09 Maret 2020 | 14:35 WIB

Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat

Bunuh Bocah dalam Lemari, Psikolog Anak: NF Tak Bisa Dikategorikan Psikopat

News | Senin, 09 Maret 2020 | 14:07 WIB

Polisi Janji Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Gadis Pembunuh NF

Polisi Janji Beberkan Hasil Pemeriksaan Psikologis Gadis Pembunuh NF

News | Senin, 09 Maret 2020 | 13:10 WIB

NF, Gadis Pembunuh di Sawah Besar Digelandang ke Timur Jakarta

NF, Gadis Pembunuh di Sawah Besar Digelandang ke Timur Jakarta

News | Senin, 09 Maret 2020 | 12:48 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB