Paman Tega Perkosa dan Cekik Keponakan Hingga Tewas di Kamar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 10 Maret 2020 | 08:08 WIB
Paman Tega Perkosa dan Cekik Keponakan Hingga Tewas di Kamar
Polisi berhasil membekuk pemuda berinisial S alias P (16), pelaku pembunuhan. (Istimewa/Kabarmedan)

Suara.com - Polisi berhasil membekuk pemuda berinisial S alias P (16), pelaku pembunuhan. Sebelum membunuh korbannya, pelaku lebih dulu mecoba memperkosa seorang remaja berinisial MNS (14).

Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, pelaku kekinina sudah ditetapkan sebagai terangka dan dilakukan penahanan.

“Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kita menetapkan S alias P sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (9/3/2020).

Putu mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 80 atau 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka merupakan paman dari korban. Untuk motifnya sendiri nanti akan kita sampaikan,”ujarnya.

Kronologi

Peristiwa berawal saat tersangak ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban pada Sabtu (7/3) sekira pukul 03.00 WIB. Di situ, pelaku sempat makan dan sekira pukul 04.00 WIB keluar rumah.

“Saat keluar rumah timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada disamping rumah uwaknya,” kata Putu.

Usai mengambil sendok semen, kata Putu, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.

Baca Juga: Film Thriller Jadi Inspirasi NF Lakukan Pembunuhan, Ini Kata Psikolog

“Sebelum masuk ke kamar korban pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi,” ujarnya.

Melihat situasi aman pelaku pun masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.

“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Melihat keadaan itu, kata Putu, pelaku mencekik korban dengan keras, serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.

“Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” jelasnya.

Setelah puas melampiaskan hasratnya, kata Putu, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI