Corona Meluas, Pemerintah Keluarkan Protokol untuk Pintu Masuk Negara

Reza Gunadha, Fita Nofiana

Jum'at, 13 Maret 2020 | 18:08 WIB
Corona Meluas, Pemerintah Keluarkan Protokol untuk Pintu Masuk Negara
Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Terkait penyebaran corona yang semakin meluas di Indoesia, pemerintah mulai mengeluarkan protokol untuk berbagai aspek. Salah satu protokol yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden itu adalah Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia.

Protokol ini akan menjelaskan bagaimana manajemen mencegah corona di Pintu Masuk Negara, seperti bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara.

Protokol ini bertujuan untuk mengantisipasi infeksi corona melalui Pintu Masuk Negara, dengan cara:

a. Deteksi dini Pelaku Perjalanan yang diduga sakit ;

b. Wawancara dan anamnesis Pelaku Perjalanan yang sakituntuk memastikan kemungkinan adanya gejala COVID-19 di ruang pemeriksaan;

c. Pelaporan kasus-kasus Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 kepada PHEOC;

d. Rujuk untuk isolasi Pelaku Perjalanan yang diduga terjangkit COVID-19 ke RS rujukan dengan menggunakan ambulans yang sesuai kriteria;

e. Tindakan Kekarantinaan Kesehatan pada alat angkut dan barang yang diduga terpapar COVID-19.

Protokol itu juga merencanakan untuk adanya petugas karantina dan sarana prasarana yang memadai.

baca juga

"Terdapat jumlah personel yang cukup dan terlatih dengan memperhatikan volume Pelaku Perjalanan dan kompleksitas kegiatan di pintu masuk negara;" tertulis pada protokol perencanaan pertama butir a.

Perencanaan selanjutnya adalah untuk menempatkan minimal dua petugas kesehatan di lokasi pintu kedatangan, apabila pelaku perjalanan berskala besar.

Sementara itu, sarana yang dianjurkan berupa thermo gun dan thermal scanner untuk memeriksa suhu tubuh, tempat pemeriksaan suhu, tempat berstandar untuk menempatkan termal schener, hingga ruang pemeriksaan.

Protokol itu juga menambahkan untuk menyediakan APD, disinfektan aniseptik, sampah alat medis, HAC, dan tempat disinfektan.

Jika melalui berbagai pemeriksaan, seseorang dinyatakan sebagai suspek corona, maka akan diisolasi di rumah sakit rujukan.

Selain Protokol Pintu Masuk Wilayah Indonesia, pemerintah juga menerbitkan protokol untuk Kesehatan, Komunikasi, Pendidikan, serta Publik dan Transportasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Positif Corona Solo Meninggal, Gubernur Jateng: Tak Perlu Khawatir

Pasien Positif Corona Solo Meninggal, Gubernur Jateng: Tak Perlu Khawatir

Jawa Tengah | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:45 WIB

Cegah Corona, Wisudawan Unnes Pakai Sanitizer Sebelum Salaman dengan Rektor

Cegah Corona, Wisudawan Unnes Pakai Sanitizer Sebelum Salaman dengan Rektor

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:45 WIB

Korban Tewas Akibat Corona di Italia Tembus 1.000 Orang Lebih

Korban Tewas Akibat Corona di Italia Tembus 1.000 Orang Lebih

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:44 WIB

Siap Tangkal Corona, Ini Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19

Siap Tangkal Corona, Ini Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19

News | Jum'at, 13 Maret 2020 | 15:46 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×