Sri Mulyani Siapkan Dana Antisipasi Virus Corona dari DBH, DAU dan DID

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 17 Maret 2020 | 20:43 WIB
Sri Mulyani Siapkan Dana Antisipasi Virus Corona dari DBH, DAU dan DID
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020, Pemerintah telah menyiapkan dana untuk pencegahan dan/atau penanganan COVID-19 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).

Untuk DBH, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menggunakan DBH Cukai, DBH Sumber Daya Alam (SDA) selain DBH Kehutanan, dan DBH SDA Migas dalam rangka Otonomi Khusus.

Sebelumnya, DBH Cukai digunakan minimal 50 persen untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedangkan untuk DBH SDA Migas Otonomi Khusus, sebelumnya minimal 15 persen untuk kesehatan dan perbaikan gizi. Saat ini, keduanya bisa digunakan untuk pencegahan dan/atau penanganan COVID-19. Penggunaan sisa 50 persen DBH Cukai dan 85 persen DBH SDA Migas diserahkan kepada Pemda sesuai kebutuhan daerahnya masing-masing.

Mekanisme penyaluran DBH SDA pada triwulan II dan III tahun 2020 dan DAU bulan Mei-September 2020, Pemda perlu menyampaikan realisasi kegiatan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan/atau penanganan COVID-19.

Apabila Pemda tidak melaporkan realisasi kegiatan bidang kesehatan di atas, maka penyaluran sebagian DAU 2020 dapat dilakukan pemotongan yang ditetapkan dengan KMK yang akan ditentukan kemudian oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Untuk DID juga dapat diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan COVID-19. Sebelumnya, DID hanya dimanfaatkan untuk kegiatan sesuai prioritas kebutuhan daerah.

Penyaluran DID tahap I dan II tahun 2020, untuk kategori pelayanan dasar publik bidang kesehatan dilakukan bersamaan paling cepat bulan Maret paling lambat Juni 2020.

Semua belanja wajib bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 ini wajib dianggarkan Pemda dan dituangkan dalam perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2020 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2020.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Larang Orang dari 6 Negara Eropa Ini Masuk ke Indonesia

Pemerintah Larang Orang dari 6 Negara Eropa Ini Masuk ke Indonesia

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:39 WIB

Jadi Pasien Terbanyak, DKI Tambah Tiga RS Rujukan Tangani Corona

Jadi Pasien Terbanyak, DKI Tambah Tiga RS Rujukan Tangani Corona

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:33 WIB

Apa yang Terjadi terhadap Ekonomi Kalau Indonesia Lockdown?

Apa yang Terjadi terhadap Ekonomi Kalau Indonesia Lockdown?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:28 WIB

Unair Sebut 6 Spesimen Positif Corona Berasal dari Rumah Sakit di Surabaya

Unair Sebut 6 Spesimen Positif Corona Berasal dari Rumah Sakit di Surabaya

Jatim | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:18 WIB

Update Pasien Corona di RSPI Sulianti Saroso: 4 Berstatus PDP, 7 Positif

Update Pasien Corona di RSPI Sulianti Saroso: 4 Berstatus PDP, 7 Positif

News | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:17 WIB

Terkini

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:47 WIB

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:37 WIB

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur

News | Senin, 13 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:56 WIB

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:46 WIB

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:37 WIB

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

×