Saat Digerebek, Bandar Narkoba Sedang Bersetubuh dengan Ibu Kandung

Reza Gunadha

Kamis, 19 Maret 2020 | 13:17 WIB
Saat Digerebek, Bandar Narkoba Sedang Bersetubuh dengan Ibu Kandung
Ilustrasi. (Jambiseru.com)

Suara.com - Seorang ibu berinisial IAL (40) dan anak kandungnya EKP (19) di Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena dua kasus yang saling terkait, yakni percintaan terlarang serta narkoba.

Kapolres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Donni Eka Saputra mengatakan, keduanya ditangkap saat politi melakukan penggerebekan di rumah keduanya, Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Selasa (17/3) subuh.

"Kami menggerebek Selasa dini hari, pukul 03.35 WIB. Saat itu mereka melakukan hubungan terlarang," kata Donni dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Ia mengatakan, polisi awalnya melakukan penggerebekan untuk kasus narkoba. Anak IAL, yakni  EKP, diduga merupakan bandar sabu-sabu dan ekstasi.

Tapi ketika digerebek, kata Donni,  EKP dan IAL sedang melakukan hubungan seksual sedarah, sehingga keduanya pun dibawa untuk dimintakan keterangan.

"Soal narkoba, kami juga menemukan 3 paket sabu-sabut seberat 8,22 gram dan 1 pil ekstasi saat penggerebekan," kata dia.

Terkait narkoba, EKP kepada polisi mengakui baru melakoni profesi sebagai bandar sabu-sabu, yakni 7 bulan silam.

Kepada polisi, EKP mengakui terpaksa menjadi bandar narkoba karena sang ayah tak kunjung pulang. Sementara ia dan sang ibu memerlukan uang untuk biaya kehidupan sehari-hari.

"Dari berjualan sabu-sabu, EKP mengakui mendapat jatah Rp 2 juta setiap bulan," kata Donni.

baca juga

Selain ibu dan anak itu, Polres Muara Enim juga dalam sepekan terakhir menangkap 7 bandar narkoba, salah satunya yakni RP dengan barang bukti sabu-sabu 5,39 gram.

Selanjutnya YQ yang kedapatan memunyai 1 butir pil ekstasi. Kemudian Dg dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu seberat 2,46 gram; Rz alias Ricard dengan barang bukti sabu 0,71 gram; dan, ESS serta VA, dengan barang bukti 15 paket sabu-sabu. Terakhir, ada JP alias Genta dengan barang bukti 13 paket sabu seberat 5,01 gram.

 “Semuanya pengedar. Kesemuanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 juncto 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut RUU Ketahanan Keluarga, Ini Cara Sujiwo Tejo Agar Tak Terjadi Incest

Ribut RUU Ketahanan Keluarga, Ini Cara Sujiwo Tejo Agar Tak Terjadi Incest

News | Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:39 WIB

RUU Ketahanan Keluarga Pisah Kamar Anak, Ferdinand: Seliar Ini Fantasinya?

RUU Ketahanan Keluarga Pisah Kamar Anak, Ferdinand: Seliar Ini Fantasinya?

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 11:41 WIB

Siswi Sekolah Dibekuk Polisi, Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung

Siswi Sekolah Dibekuk Polisi, Bunuh Bayi Hasil Hubungan dengan Adik Kandung

News | Senin, 17 Februari 2020 | 17:14 WIB

Heboh Nikah Sedarah: Ansar Nikahi Adik Kandung, Istri Sah Lapor Polisi

Heboh Nikah Sedarah: Ansar Nikahi Adik Kandung, Istri Sah Lapor Polisi

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 13:40 WIB

Selain Perkosa Kakak yang Difabel, Sang Adik Pernah Cabuli Kambing Tetangga

Selain Perkosa Kakak yang Difabel, Sang Adik Pernah Cabuli Kambing Tetangga

News | Senin, 25 Februari 2019 | 16:14 WIB

Korban Incest, Perempuan Difabel Ini Sudah 120 Kali Disetubuhi Kakaknya

Korban Incest, Perempuan Difabel Ini Sudah 120 Kali Disetubuhi Kakaknya

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:42 WIB

Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Ditutup Paksa

Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim Ditutup Paksa

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 01:00 WIB

Hubungan Intim Sedarah, Ibu dan 2 Anak Kandungnya Ditangkap

Hubungan Intim Sedarah, Ibu dan 2 Anak Kandungnya Ditangkap

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 21:09 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Incest Pada Anak Juga Ditemukan di Bali

Kasus Pelecehan Seksual Incest Pada Anak Juga Ditemukan di Bali

News | Sabtu, 02 Desember 2017 | 03:00 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×