Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 19 Maret 2020 | 14:10 WIB
Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk
Pengungjung sidang kasus penyiraman air keras Novel Baswedan di PN Jakut harus jaga jarak duduk. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana terdakwa kasus penyiraman air keras Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Aturan pengunjung sidang pun diperketat menyusul tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Pantauan Suara.com di Ruang Sidang Koesoema Atmadja Kamis (19/3/2020), jarak duduk antara pengunjung sidang satu dengan lainnya berkisar 1 meter. Pada setiap kursi di dalam ruang sidang tersebut juga diberi label sebagai tanda lokasi yang dapat diduduki.

Pada kursi si ruang sidang yang panjangnya berkisar 2 meter kini hanya boleh diduduk oleh dua pengunjung. Jika dalam keadaan normalnya diprakirakan dapat diduduki sekira empat orang.

Pengamanan sidang perdana kasus teror air keras Novel Baswedan di PN Jakut diperketat karena digelar saat merebak wabah Corona. (Suara.com/M Yasir)
Pengamanan sidang perdana kasus teror air keras Novel Baswedan di PN Jakut diperketat karena digelar saat merebak wabah Corona. (Suara.com/M Yasir)

"Kami sudah sekitar 2-3 hari lalu (menerapkan aturan ini). Peraturannya nanti dibacakan sama ketua majelis berikut dengan tata tertib persidangan tentang aturan tentang jarak," kata Kepala Bagian Umum PN Jakarta Utara, Agus Ardiansyah, di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).

Sebelumnya, di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan akan tetap menggelar sidang perdana RB dan RK. Sidang sedianya digelar sekira pukul 13.00 WIB, Kamis (19/3/2020) hari ini.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djumyanto menyampaikan dalam persidangan nanti pihaknya akan menjalankan protokoler terkait pencegahan Covid-19. Misalnya, dengan memberlakukan pengecekan suhu tubuh dan menyediakan cairan antiseptik.

"Pasti ada (pengecekan suhu dan hand sanitizer) sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19," kata Djumyanto saat dihubungi suara.com, Kamis (19/2020).

Berkenaan dengan itu, Djumyanto menyampaikan pihaknya juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lingkungan Pangadilan Negeri Jakarta Utara. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penularan virus asal Wuhan, China tersebut.

"Sudah-sudah disemprot cairan disinfektan kemarin," katanya.

Sidang perdana terdakwa kasus penyiraman air keras RB dan RK beragendakan pembacaan surat dakwaan. Sidang sedianya akan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Djumyanto, Hakim Anggota Taufan Mandala dan Agus Dawanta serta panitera pengganti yakni, M. Ichsan. Sementara, surat dakwaan akan dibacakan oleh JPU, Fedrik Adhar.

Adapun, dalam berkas perkara yang telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kedua terdakwa yakni RB dan RK disangkakan dengan Primair Pasal 355 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan lebih Subsidair Pasal 351 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Liga 1 2020 Tengah Off, Abduh Lestaluhu Tetap Tak Mau Berleha-leha

Liga 1 2020 Tengah Off, Abduh Lestaluhu Tetap Tak Mau Berleha-leha

Bola | Kamis, 19 Maret 2020 | 14:08 WIB

Bupati Gowa: Jangan Dekati Lokasi Ijtima Ulama Asia, Bahaya Corona

Bupati Gowa: Jangan Dekati Lokasi Ijtima Ulama Asia, Bahaya Corona

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 14:06 WIB

Tiga Warga Kabupaten Bogor Positif Corona, Satu Dikabarkan Meninggal Dunia

Tiga Warga Kabupaten Bogor Positif Corona, Satu Dikabarkan Meninggal Dunia

Jabar | Kamis, 19 Maret 2020 | 14:04 WIB

Prabowo Dicari Warganet Sejak Corona Merebak, Jubir: Lihat Saja di Twitter

Prabowo Dicari Warganet Sejak Corona Merebak, Jubir: Lihat Saja di Twitter

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 14:01 WIB

Belum Siap Terima Pasien Corona, Apotek RSUD Pandeglang Jadi Ruang Isolasi

Belum Siap Terima Pasien Corona, Apotek RSUD Pandeglang Jadi Ruang Isolasi

Banten | Kamis, 19 Maret 2020 | 13:57 WIB

Benarkah Virus Corona Ciptaan Manusia di Lab? Ini Hasil Penelitiannya

Benarkah Virus Corona Ciptaan Manusia di Lab? Ini Hasil Penelitiannya

Tekno | Kamis, 19 Maret 2020 | 13:56 WIB

Sempat Diisolasi di RS Margono, Pasien Meninggal Asal Kebumen Negatif Covid

Sempat Diisolasi di RS Margono, Pasien Meninggal Asal Kebumen Negatif Covid

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2020 | 13:55 WIB

Takut Keluarga Tertular, Cerita Dokter Ragu Pulang Usai Periksa ODP Corona

Takut Keluarga Tertular, Cerita Dokter Ragu Pulang Usai Periksa ODP Corona

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 13:53 WIB

Warga Batasi Interaksi di Komplek Pasien Positif Corona di Tambun

Warga Batasi Interaksi di Komplek Pasien Positif Corona di Tambun

Jabar | Kamis, 19 Maret 2020 | 13:46 WIB

WHO Keluarkan Syarat Ambulans Khusus untuk Covid-19, Indonesia Sudah Punya?

WHO Keluarkan Syarat Ambulans Khusus untuk Covid-19, Indonesia Sudah Punya?

Health | Kamis, 19 Maret 2020 | 14:00 WIB

Terkini

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB