Ketua Komisi VI Usul Gedung DPR Bisa Jadi RS Darurat untuk Pasien Corona

Selasa, 24 Maret 2020 | 14:03 WIB
Ketua Komisi VI Usul Gedung DPR Bisa Jadi RS Darurat untuk Pasien Corona
Ilustrasi - ruangan sidang DPR RI. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menjelaskan bahwa RS darurat ini mulai beroperasi pada Senin sore.

Yudo menjelaskan ada tiga satgas yang disiapkan berkenaan dengan operasional Wisma Atlet.

Mulai dari satgas pendamping terdiri dari tenaga medis yang berada di ring satu, satgas pendukung dari Kodam Jaya, dan satgas pengamanan dari Marinir dan TNI AU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI