Imbas Corona, Penumpang KRL Berkurang 70 persen

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 25 Maret 2020 | 16:39 WIB
Imbas Corona, Penumpang KRL Berkurang 70 persen
Petugas di Stasiun Bogor memeriksa suhu tubuh penumpang KRL Commuter Line. (Suara.com/Zian Alfath)

Suara.com - Merebaknya Virus Corona atau Covid-19 berimbas pada penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang kini menurun drastis. Bahkan, jumlah penumpang hanya tersisa 30 persen dari normalnya.

Kondisi tersebut terjadi lantaran Kepala Daerah se-Jabodetabek kebanyakan menerapkan larangan untuk berkegiatan di luar rumah. Mulai dari kegiatan sekolah hingga perkantoran dihentikan sementara.

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan jumlah pengguna KRL terus menunjukkan tren menurun dalam dua pekan terakhir. Bahkan, jumlah pengguna KRL telah turun hampir 70 persen dari yang biasanya mencapai 900 ribu hingga 1,1 juta pengguna setiap harinya di waktu normal.

"Pada Senin 23 Maret 2020 volume tercatat 341.252 pengguna, sementara pada Selasa 24 Maret kemarin hanya 292.825 pengguna," ujar Anne melalui keterangan tertulis yang dikutip Suara.com pada Rabu (25/3/2020).

Meski jumlah pengguna terus menurun, berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di KRL Commuter Line diklaim terus ditingkatkan. PT KCI menambah jumlah wastafel di stasiun dengan memasang unit tambahan selain dari yang tersedia di toilet seluruh stasiun.

"Wastafel tambahan ini tersedia antara lain di Stasiun Juanda, Manggarai, Bogor, Bekasi, Jakarta Kota, Tanah Abang, Rangkasbitung, dan akan terus ditambah," jelasnya.

Selain itu, sudah tersedia pula bilik disinfektan di Stasiun Sudirman. Para pengguna yang memerlukan dapat melewati bilik ini saat hendak masuk maupun keluar stasiun.

"Bilik ini juga akan dipasang pada sejumlah stasiun lainnya bekerja sama dengan berbagai pihak," kata Anne.

Selain di stasiun, kata Anne, upaya physical distancing atau menjaga jarak antar pengguna di dalam KRL juga terus ditingkatkan. Ia menghimbau agar para pengguna mengisi bangku tempat duduk panjang di dalam KRL yang berkapasitas tujuh orang cukup dengan maksimum empat orang.

baca juga

"Sementara untuk tempat duduk prioritas sebaiknya diisi paling banyak dua orang tiap tempat duduk. Para pengguna yang berdiri juga akan diarahkan untuk berjarak dan tidak berhadapan satu sama lain," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal KRL Kembali Normal, Penumpang Ikuti Saran Pemerintah untuk Berjarak

Jadwal KRL Kembali Normal, Penumpang Ikuti Saran Pemerintah untuk Berjarak

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:17 WIB

Pengguna KRL Commuter Line Apresiasi Jadwal Kembali Seperti Semula

Pengguna KRL Commuter Line Apresiasi Jadwal Kembali Seperti Semula

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 09:55 WIB

Panen Kritikan, Jadwal Perjalanan KRL Kembali Normal Sore Nanti

Panen Kritikan, Jadwal Perjalanan KRL Kembali Normal Sore Nanti

News | Senin, 23 Maret 2020 | 12:16 WIB

Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali

Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali

Bisnis | Senin, 23 Maret 2020 | 11:41 WIB

Menumpuk karena Jam Dibatasi, Penumpang KRL: Risiko Tertular Corona Besar

Menumpuk karena Jam Dibatasi, Penumpang KRL: Risiko Tertular Corona Besar

News | Senin, 23 Maret 2020 | 11:12 WIB

Tambah Jadwal Kereta, Pengguna Commuter Line Diminta Jaga Jarak

Tambah Jadwal Kereta, Pengguna Commuter Line Diminta Jaga Jarak

News | Rabu, 18 Maret 2020 | 23:00 WIB

Terkini

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

×