Akses ke Papua Ditutup, Wapres: Bukan Lockdown

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 26 Maret 2020 | 19:13 WIB
Akses ke Papua Ditutup, Wapres: Bukan Lockdown
Wapres Ma'ruf Amin tetap bekerja di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020), di tengah imbauan work from home oleh presiden untuk mencegah penularan virus corona baru atau Covid-19. (Foto: Dok Setwapres)

Suara.com - Akses keluar masuk ke Papua ditutup sampai 9 April 2020 sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Menanggapi itu, Wakil Presiden Maruf Amin membantah kalau Papua memilih penutupan diri atau lockdown.

Maruf Amin menilai kalau keputusan dari Pemerintah Papua tersebut adalah untuk melakukan pembatasan yang bersifat sementara. Apalagi saat ini sudah ada dua orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di tanah Cenderawasih.

"Saya kira itu mungkin kebijakan yang sementara saja, tidak dalam pengertian lockdown," kata Maruf Amin dalam keterangannya melalui sambungan video, Kamis (26/3/2020).

"Tapi untuk membatasi saya kira, untuk mencegah masuknya orang-orang yang diduga atau dikhawatirkan akan memberikan penularan Corona," sambungnya.

Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Papua dianggapnya sebagai langkah agar lebih fokus dalam hal melakukan penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua memutuskan untuk menutup semua akses keluar masuk ke Papua berlaku sejak 26 Maret sampai 9 April 2020 akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Adapun yang diperkenankan untuk keluar masuk hanyalah barang ataupun bahan sembako.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Papua, Tea Hery Dosinaen melalui video yang diterima Suara.com, Selasa (24/3/2020). Adapun hasil keputusan itu diambil setelah ada kesepakatan bersama antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimnda), para bupati, walikota se-Provinsi Papua.

Adapun akses yang ditutup itu yakni pintu-pintu masuk di wilayah adat La Pago dan Mee Pago. Kemudian pintu masuk lainnya juga ikut ditutup.

"Menutup baik (transportasi) udara maupun laut dan semua pintu-pintu masuk untuk sementara dihentikan dan bisa hanya untuk barang atau sembako," kata Hery.

Keputusan itu akan dievaluasi kembali apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19 di waktu mendatang.

Bukan hanya akses keluar masuk saja yang akan ditutup. Pemprov Papua juga sudah akan menutup semua tempat hiburan dan tempat ibadah. Ia menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk bisa beribadah di rumah masing-masing.

Sedangkan untuk pasar dan toko tetap buka dengan jam operasional mulai dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Rilis 4 Insentif Pajak Bagi WP yang Terdampak Covid-19

Sri Mulyani Rilis 4 Insentif Pajak Bagi WP yang Terdampak Covid-19

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2020 | 19:06 WIB

TPU Kayu Manis Bogor Jadi Kuburan Khusus Jenazah Positif Virus Corona

TPU Kayu Manis Bogor Jadi Kuburan Khusus Jenazah Positif Virus Corona

Jabar | Kamis, 26 Maret 2020 | 19:03 WIB

Perusahaan China Sumbang 40 Ton Alat Kesehatan Lawan Corona untuk Indonesia

Perusahaan China Sumbang 40 Ton Alat Kesehatan Lawan Corona untuk Indonesia

News | Kamis, 26 Maret 2020 | 18:57 WIB

Project Pop Rilis Lagu Gara-gara Corona

Project Pop Rilis Lagu Gara-gara Corona

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2020 | 18:55 WIB

Grand Prix Spanyol Diundur, Balapan MotoGP 2020 Kian Mundur

Grand Prix Spanyol Diundur, Balapan MotoGP 2020 Kian Mundur

Sport | Kamis, 26 Maret 2020 | 18:52 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB