Mulai Besok, Pulau Mentawai Mengisolasi Diri untuk Cegah Wabah Corona

Chandra Iswinarno

Senin, 30 Maret 2020 | 20:54 WIB
Mulai Besok, Pulau Mentawai Mengisolasi Diri untuk Cegah Wabah Corona
Kapal penumpang ke Mentawai. [KlikPositif/Istimewa]

Suara.com - Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menutup semua akses angkutan umum pengangkut manusia, baik di bandara perintis dan pelabuhan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemkab setempat untuk mengantisipasi penularan Virus Corona yang semakin mewabah.

Meski begitu, pemkab mengecualikan angkutan bahan pokok untuk bisa mengakses wilayah tersebut.

Sikap tegas tersebut disampaikan Bupati Mentawai Yudas Sabagalet ke Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Senin (30/3/2020). Dalam surat tersebut, Yudas menyebut tidak mengizinkan lagi penerbangan perintis, kapal penumpang, kapal wisata, kapal penyeberangan, kapal perintis, speed boat atau jenis kapal apapun dengan tujuan membawa penumpang masuk ke Mentawai.

"Pembatasan itu berlaku sampai ada pemberitahuan lanjutan," kata Yudas dalam surat dengan nomor 443/181/BUP itu seperti diberitakan Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020).

Surat tersebut pun telah ditembuskan kepada beberapa instansi penerbangan dan pelabuhan serta instansi kedinasan yang membidangi angkutan laut dan udara.

Untuk diketahui, Pemprov Sumbar meminta perusahaan angkutan umum berhenti beroperasi untuk sementara hingga kondisi penularan Covid-19 dapat ditanggulangi dengan baik.

Hal itu tertuang dalam surat Gubernur Sumbar Nomor 551/385/Dishub-SB/2020 tertanggal 28 Maret 2020 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan umum di daerah itu.

"Penghentian pengoperasian pelayanan angkutan penumpang umum trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata itu merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno seperti dilansir Antara di Padang pada Senin (30/3/2020).

Virus Corona atau Covid-19 saat ini sudah mewabah di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Sumbar. Karena itu, pemprov mengambil sejumlah langkah dalam percepatan pencegahan dan penanggulangannya.

"Sebelumnya ada pembatasan selektif untuk warga yang ingin masuk Sumbar, sekarang menghentikan sementara operasional kendaraan umum. Ini dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar," katanya.

Selain upaya dari pemerintah itu, Irwan mengingatkan masyarakat juga mendukung upaya penyebaran Covid-19, di antaranya dengan menjaga jarak serta berdiam di rumah.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah

Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah

Jatim | Senin, 30 Maret 2020 | 20:18 WIB

Ganti Istilah Lockdown Jadi Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Tutup 49 Jalan

Ganti Istilah Lockdown Jadi Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Tutup 49 Jalan

Jawa Tengah | Minggu, 29 Maret 2020 | 09:01 WIB

Pulang dari Jakarta saat Tegal Lockdown, Rojikin Diharuskan Isolasi Diri

Pulang dari Jakarta saat Tegal Lockdown, Rojikin Diharuskan Isolasi Diri

Jawa Tengah | Jum'at, 27 Maret 2020 | 20:20 WIB

Pemudik Harus Isolasi Mandiri 2 Pekan di Kampung Halaman, Melanggar Dihukum

Pemudik Harus Isolasi Mandiri 2 Pekan di Kampung Halaman, Melanggar Dihukum

News | Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:44 WIB

Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona

Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona

Jatim | Senin, 23 Maret 2020 | 17:12 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB