Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Darurat Kesehatan Karena Corona

Rendy Adrikni Sadikin

Selasa, 31 Maret 2020 | 17:48 WIB
Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Darurat Kesehatan Karena Corona
Presiden Joko Widodo tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Pernyataan lengkap Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020), menetapkan status gawat darurat kesehatan masyarakat sebagai imbas dari pandemi corona atau Covid-19 di Tanah Air. Pertimbangannya: faktor risiko dari Covid-19.

"Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat. Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).

Dari faktor tersebut, pemerintah lantas memutuskan opsi pembatasan sosial berskala besar. Keputusan tersebut telah dibahas di rapat kabinet.

"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, saya telah memutuskan dalam rapat kabinet, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," kata dia.

Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi seperti dikutip Suara.com:

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

baca juga

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,

Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat dan oleh karenanya, pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Untuk mengatasi dampak wabaj tersebut, saya telah memutuskan dalam Rapat Kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Sesuai undang-undang (UU), PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas Covid-19 dan kepala daerah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut. Dengan terbitnya PP ini, semuanya jelas. Para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor undang-undang dan PP serta Keppres tersebut. Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah.

Bapak, Ibu dan Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,

Kita harus belajar dari pengalaman dari negara lain tetapi kita tidak bisa menirunya begitu saja. Sebab, semua negara memiliki ciri khas masing-masing, mempunyai ciri khas masing-masing, baik itu luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan, kondisi geografis karakter dan budaya, perekonomian masyarakatnya, kemampuan fiskalnya, dan lain-lain. Oleh karena itu, kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi, semuanya harus dihitung, semuanya harus dikalkulasi dengan cermat, dan inti kebijakan kita sangat jelas dan tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Alasan Sebenarnya Jokowi Tetapkan Darurat Sipil

Terungkap! Alasan Sebenarnya Jokowi Tetapkan Darurat Sipil

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:45 WIB

Corona, Jokowi Tambah Duit Pra Kerja untuk Pengangguran Jadi Rp 20 Triliun

Corona, Jokowi Tambah Duit Pra Kerja untuk Pengangguran Jadi Rp 20 Triliun

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:37 WIB

Tujuh Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota di Indonesia Siaga Darurat Covid-19

Tujuh Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota di Indonesia Siaga Darurat Covid-19

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:12 WIB

Jokowi Siapkan Dana Rp 25 T untuk Kebutuhan Pokok Selama Corona

Jokowi Siapkan Dana Rp 25 T untuk Kebutuhan Pokok Selama Corona

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:00 WIB

Virus Corona Menyebar Melalui Droplet, Apakah Bisa Tahan di Air Minum?

Virus Corona Menyebar Melalui Droplet, Apakah Bisa Tahan di Air Minum?

Health | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:33 WIB

Jubir Covid-19: Kalau Sayang Keluarga, Tunda Dulu Pulang Kampung

Jubir Covid-19: Kalau Sayang Keluarga, Tunda Dulu Pulang Kampung

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:56 WIB

Bijak Mengakses Informasi di Masa Krisis COVID-19

Bijak Mengakses Informasi di Masa Krisis COVID-19

Your Say | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:56 WIB

Positif Corona Covid-19, Pria Ini Sempat Tak Bisa Napas Lebih dari 1 Detik

Positif Corona Covid-19, Pria Ini Sempat Tak Bisa Napas Lebih dari 1 Detik

Health | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:49 WIB

Jangan Pergi ke Salon Selama Pandemi Virus Corona, Simak Penjelasannya

Jangan Pergi ke Salon Selama Pandemi Virus Corona, Simak Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:35 WIB

Tes Covid-19 di Jakarta Dinilai Masih Kurang Banyak

Tes Covid-19 di Jakarta Dinilai Masih Kurang Banyak

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×