Untuk diketahui, usulan kenaikan gaji pimpinan KPK tersebut disampaikan saat periode pimpinan KPK jilid IV atau era Agus Rahardjo dan kawan-kawan pada Juli 2019.
"Betul, itu kami (pimpinan jilid IV) yang usulkan di bulan Juli 2019. Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat tetapi untuk pimpinan yang akan datang agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.