Jokowi Teken Revisi Postur APBN 2020 Karena Covid-19, Ini Isinya

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 07 April 2020 | 19:59 WIB
Jokowi Teken Revisi Postur APBN 2020 Karena Covid-19, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2020. Perpres tersebut telah diteken Jokowi pada 3 April 2020.

"Untuk melaksanakan kebijakan dari langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan, dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2020," bunyi Pasal 1 salinan Perpres tersebut yang dikutip Suara.com, Selasa (7/4/2020).

Di dalam Pepres nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2020, terdapat perubahan rincian besaran yakni anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, surplus atau defisit anggaran dan pembiayaan anggaran.

Dalam Perpres tersebut, anggaran pendapatan negara diperkirakan sebesar Rp 1.760.883.901.130.000.

Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.462.629.688.832.000, penerimaan negara bukan pajak diperkirakan sebesar Rp 297.755.472.298.000, penerimaan hibah sebesar Rp 498.740.000.000.

Kemudian anggaran belanja negara sebesar Rp 2.613.819.877.869.000.

Adapun anggaran tersebut terdiri dari anggaran belanja pemerintah pusat diperkirakan sebesar Rp 1.851.101.008.789.000, termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi covid-19 sebesar Rp 255.110.000.000.000.

Sementara anggaran transfer daerah dan dana desa diperkirakan sebesar Rp 762.718.869.080.000.

Kemudian pembiayaan anggaran diperkirakan sebesar Rp 852.935.976.739.000.

"Pembiayaan anggaran terdiri atas pembiayaan utang, pembiayaan investasi pemberian pinjaman, kewajiban penjaminan dan pembiayaan lainnya," isi pasal 1.

Selanjutnya di pasal 2 disebutkan bahwa anggaran belanja pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pada pasal 1 ayat 4 huruf a diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan. Adapun fokus pada belanja kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian.

"Anggaran dana desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 4 huruf b, dapat digunakan antara lain untuk jaring pengaman sosial di desa, berupa bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan wabah Covid-19," isi pasal 2 Perpres tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Corona di Indonesia Naik, Pemerintah Siapkan 2 Opsi soal PON Papua

Kasus Corona di Indonesia Naik, Pemerintah Siapkan 2 Opsi soal PON Papua

Sport | Selasa, 07 April 2020 | 19:37 WIB

Komnas HAM Minta Rencana Pengesahan RKUHP di Tengah Pandemi Corona Ditunda

Komnas HAM Minta Rencana Pengesahan RKUHP di Tengah Pandemi Corona Ditunda

News | Selasa, 07 April 2020 | 19:15 WIB

Seluruh Proyek Infrastruktur Berhenti Imbas Corona, Gaji Dijamin Lancar

Seluruh Proyek Infrastruktur Berhenti Imbas Corona, Gaji Dijamin Lancar

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 19:07 WIB

Kasus Positif Corona di RI Tembus 2.700-an, Nasib PON 2020 di Tangan Jokowi

Kasus Positif Corona di RI Tembus 2.700-an, Nasib PON 2020 di Tangan Jokowi

Sport | Selasa, 07 April 2020 | 19:07 WIB

Catat, 5 Langkah Cegah Virus Corona Covid-19 untuk Penderita Diabetes

Catat, 5 Langkah Cegah Virus Corona Covid-19 untuk Penderita Diabetes

Health | Selasa, 07 April 2020 | 19:08 WIB

Terkini

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:37 WIB

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:21 WIB

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB