Jakarta PSBB, Ini 5 Kewajiban Pengelola Hotel

Dany Garjito, Ruhaeni Intan

Jum'at, 10 April 2020 | 10:11 WIB
Jakarta PSBB, Ini 5 Kewajiban Pengelola Hotel
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]

Suara.com - DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Kebijakan itu berdampak pada semua lini usaha termasuk salah satunya perhotelan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020, hotel termasuk dalam sektor usaha yang tak boleh berhenti beroperasi selama PSBB Jakarta. Namun, tetap ada perlakuan khusus yang harus diterapkan selama masa-masa itu.

Bagaimanapun juga, usaha perhotelan berperan penting dalam situasi wabah COVID-19 seperti sekarang. Jadi, meski tak ditutup, pengelola berkewajiban melakukan beberapa hal guna memastikan karyawan dan seisi hotel tak ada yang tertular.

Agar tak lagi merasa bingung, sesuai Peraturan Gubenur Nomor 33 tahun 2020, berikut adalah rangkuman lengkap mengenai apa saja yang perlu dilakukan oleh pemilik dan pengelola hotel selama masa PSBB Jakarta:

1. Pengelola hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.

2. Membatasi setiap tamu agar hanya beraktivitas di dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan layanan kamar (room service).

3. Menutup fasilitas yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

4. Melarang tamu yang sakit atau menunjukkan gejala tidak sehat seperti suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak nafas untuk tidak masuk hotel.

5. Mewajibkan karyawan menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

baca juga

PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Anies: Akan Banyak Patroli

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota akan dimulai Jumat (10/4/2020) tepat pukul 00.00 WIB. Setelah PSBB resmi diterapkan, Anies menyebut akan banyak patroli dari aparat keamanan.

Anies menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi teknis pelaksanaan PSBB di Jakarta. Setelahnya, pihaknya ingin agar penerapan PSBB dijalankan sesuai dengan Pergub itu.

"Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat tanggal 10 pukul 00.00, dan nanti akan banyak patroli," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).

Anies mengatakan aparat yang melakukan patroli terdiri dari personil kepolisian hingga TNI.

Mereka akan memantau adanya masyarakat yang tidak mengindahkan PSBB dan tetap berkerumun di luar rumah.

"Kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan tapi bukan berbentuk check point, tapi patroli seluruh jajaran polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat menaati," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Ibadah & Cinta: Sebuah Batas Tipis Antara Perasaan dan Kewajiban

Ulasan Ibadah & Cinta: Sebuah Batas Tipis Antara Perasaan dan Kewajiban

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?

Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah

Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:31 WIB

Potret Suram Okupansi Hotel Amerika Serikat Jelang Piala Dunia 2026

Potret Suram Okupansi Hotel Amerika Serikat Jelang Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS

Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:14 WIB

Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!

Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!

Lifestyle | Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:40 WIB

Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?

Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 18:40 WIB

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:20 WIB

Terkini

Harga Cabai Merah Keriting Turun Jadi Rp67.492 per Kilogram, Daging Sapi Naik

Harga Cabai Merah Keriting Turun Jadi Rp67.492 per Kilogram, Daging Sapi Naik

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:49 WIB

5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior

5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:49 WIB

MotoGP Australia 2026 Batal! Marquez Tetap Kokoh, Harapan Veda Ega Pupus

MotoGP Australia 2026 Batal! Marquez Tetap Kokoh, Harapan Veda Ega Pupus

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:48 WIB

298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim

298 Pelanggaran Tertangkap Kamera ETLE Polda Sumbar, 200 Surat Konfirmasi Dikirim

Sumbar | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:48 WIB

Program 25 Juta Rekening Bansos Rawan Potongan Liar hingga Politisasi

Program 25 Juta Rekening Bansos Rawan Potongan Liar hingga Politisasi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:45 WIB

OJK Respons Pernyataan Wail Ketua DPR Dasco soal Indonesia Bikin Lembaga Rating Sendiri

OJK Respons Pernyataan Wail Ketua DPR Dasco soal Indonesia Bikin Lembaga Rating Sendiri

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Asal Bangun, Viral Kopdes di Sini Hampir Tenggelam karena Banjir

Asal Bangun, Viral Kopdes di Sini Hampir Tenggelam karena Banjir

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Kaiju No. 8 Tutup Cerita Anime Lewat Film The Final Mission, Tayang 2027

Kaiju No. 8 Tutup Cerita Anime Lewat Film The Final Mission, Tayang 2027

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:37 WIB

Bukan Sekadar Ajang Berebut Medali, Ini Target Besar di Balik Porprov Jateng 2026

Bukan Sekadar Ajang Berebut Medali, Ini Target Besar di Balik Porprov Jateng 2026

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:37 WIB

37 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pencurian Kabel Modus Gali Jalan di Samarinda

37 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Pencurian Kabel Modus Gali Jalan di Samarinda

Kaltim | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:35 WIB

×