Jakarta PSBB, Ini 5 Kewajiban Pengelola Hotel

Dany Garjito, Ruhaeni Intan

Jum'at, 10 April 2020 | 10:11 WIB
Jakarta PSBB, Ini 5 Kewajiban Pengelola Hotel
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]

Suara.com - DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020). Kebijakan itu berdampak pada semua lini usaha termasuk salah satunya perhotelan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020, hotel termasuk dalam sektor usaha yang tak boleh berhenti beroperasi selama PSBB Jakarta. Namun, tetap ada perlakuan khusus yang harus diterapkan selama masa-masa itu.

Bagaimanapun juga, usaha perhotelan berperan penting dalam situasi wabah COVID-19 seperti sekarang. Jadi, meski tak ditutup, pengelola berkewajiban melakukan beberapa hal guna memastikan karyawan dan seisi hotel tak ada yang tertular.

Agar tak lagi merasa bingung, sesuai Peraturan Gubenur Nomor 33 tahun 2020, berikut adalah rangkuman lengkap mengenai apa saja yang perlu dilakukan oleh pemilik dan pengelola hotel selama masa PSBB Jakarta:

1. Pengelola hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.

2. Membatasi setiap tamu agar hanya beraktivitas di dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan layanan kamar (room service).

3. Menutup fasilitas yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

4. Melarang tamu yang sakit atau menunjukkan gejala tidak sehat seperti suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak nafas untuk tidak masuk hotel.

5. Mewajibkan karyawan menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.

baca juga

PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat, Anies: Akan Banyak Patroli

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota akan dimulai Jumat (10/4/2020) tepat pukul 00.00 WIB. Setelah PSBB resmi diterapkan, Anies menyebut akan banyak patroli dari aparat keamanan.

Anies menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi teknis pelaksanaan PSBB di Jakarta. Setelahnya, pihaknya ingin agar penerapan PSBB dijalankan sesuai dengan Pergub itu.

"Jadi PSBB ini akan berlaku hari Jumat tanggal 10 pukul 00.00, dan nanti akan banyak patroli," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020).

Anies mengatakan aparat yang melakukan patroli terdiri dari personil kepolisian hingga TNI.

Mereka akan memantau adanya masyarakat yang tidak mengindahkan PSBB dan tetap berkerumun di luar rumah.

"Kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan tapi bukan berbentuk check point, tapi patroli seluruh jajaran polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat menaati," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?

Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah

Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:31 WIB

Potret Suram Okupansi Hotel Amerika Serikat Jelang Piala Dunia 2026

Potret Suram Okupansi Hotel Amerika Serikat Jelang Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS

Waspada! Kewajiban Neto Luar Negeri RI Bengkak Jadi 272,6 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2026 | 09:14 WIB

Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!

Bukan Sekadar Ruang Praktik Biasa: Mengintip Laboratorium Hotel Mewah yang Kini Ada di Dalam Kampus!

Lifestyle | Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:40 WIB

Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?

Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 18:40 WIB

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:20 WIB

Lupa Bayar Zakat Bertahun-tahun? Begini Cara Menebusnya dan Membersihkan Harta

Lupa Bayar Zakat Bertahun-tahun? Begini Cara Menebusnya dan Membersihkan Harta

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 14:42 WIB

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 21:49 WIB

'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah

'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah

News | Senin, 29 September 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×