Suara.com - Linimasa jejaring sosial Twitter diramaikan aduan warga soal penumpukan penumpang di stasiun Jabodetabek terkait penerapan PSBB Jakarta.
Salah satu pengguna Twitter akun @suciapriliani, misalnya. Dia merekam antrean penumpang lantaran pengecekan suhu tubuh di Stasiun Depok Lama, Jawa Barat pada pukul 05.41 WIB.
"05.41 Antrian pengecekan suhu tubuh di stasiun depok lama. Wahai @CommuterLine Physical Distancing-nya apa kabar ya? Ini yang disebut PSBB?" tulis akun @suciapriliani.
Penumpukan penumpang juga terjadi di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, seperti dikicauan oleh pengguna akun @endah_asmo.
"Penumpukan penumpang Men @CurhatKRL di Stasiun Citayam. Setelah line polisi dijebol tentara pun diteriakin. Ngeri anarkis aja," cuit akun @endah_asmo.
Di kolom reply cuitannya, akun @endah_asmo menuding pihak Kereta Commuterline Indonesia belum mensosialisasikan PSBB sehingga kebijakan perusahaan belum menyesuaikan.
"Pagi ini. Senin 13 April 2020. PSBB tapi belum disosialisaikan oleh pihak KCI-nya. Jadi kebijakan perusahaan juga belum menyesuaikan. Gate off jadi penumpang nggak bisa masuk," tulis @endah_asmo.
Demikian pula di Stasiun Bogor. Antrean penumpang terjadi di pintu masuk, seperti yang dicuitkan pengguna akun @amorabethari.
Kata dia, beberapa orang yang mau ke peron kereta sempat ditahan petugas. Dia mengatakan orang pun berteriak mengeluh karena menghasilkan kerumunan.
"Stasiun Bogor tadi. Ini di pintu masuk, loket pun panjang antrean. Mau ke peron kereta pun sempat ditahan-tahan petugas, orang-orang berteriak pada mengeluh karena menghasilkan kerumunan. Saya naik kereta pertama 05.12," cuit @amorabethari.
Namun, ada pula warganet yang meminta agar warga tidak menyalahkan pihak KCI karena hanya menaati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait PSBB.
"Nggak bisa disalahin dong kalau pihak @CommuterLine mereka juga kan ngeluarin kebijakan sebagai bentuk taat dalam pelaksanaan PSBB yang sudah diteken pemerintah. Tinggal manusianya aja yang mau taat apa ngga, entah itu perusahaan di luar 8 sektor atau individualnya," tulis pengguna akun @RyRynara.
Hanya sekadar mengingatkan ada delapan sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi saat PSBB Jakarta:
1. Kesehatan
Sektor usaha di bidang kesehatan ini contohnya, kegiatan dan perawatan di rumah sakit dan klinik serta industri kesehatan yang memproduksi sabun dan disinfektan.