Rachland Kritik Kartu Prakerja: Emang usai Pelatihan, Ada Lowongan?

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Senin, 13 April 2020 | 10:03 WIB
Rachland Kritik Kartu Prakerja: Emang usai Pelatihan, Ada Lowongan?
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai percuma program Kartu Prakerja yang diluncurkan Presiden Jokowi di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Menurut dia, program pemerintah membiayai pelatihan daring untuk warga yang menganggur di tengah krisis saat pandemi ini dinilai percuma.

Rachland mempertanyakan, apakah setelah pelatihan tersebut bakal ada lowongan kerja atau peluang bisnis UMKM di tengah pandemi corona.

"Itu Kartu Prakerja untuk apa? Membiayai pelatihan on-line untuk warga yang menganggur, dalam keadaan sulit begini, namanya percuma. Memangnya usai pelatihan, lowongan kerja atau peluang bisnis UMKM bagi mereka, ada?" cuit Rachland seperti dikutip Suara.com dari akun jejaring sosial Twitter-nya, @RachlanNashidik, Senin (13/4/2020).

Pun Rachland menyarankan agar dana puluhan triliun yang disiapkan pemerintah untuk program Kartu Prakerja ditransfer secara tunai.

"Puluhan triliun itu baiknya cash transfer sajalah," kicau Rachland Nashidik.

Menurut Rachland, jika rakyat dalam keadaan sulit diberikan uang tunai, mereka bisa belanja keperluannya sehari-hari.

"Dengan begitu roda ekonomi diputar. Petani, nelayan, bahkan pabrik bisa bekerja karena padi, ikan, sabun, mi instan ada yang beli. Angka kasus PHK dengan itu mungkin bisa ditekan," tulis Rachland.

Kicauan Rachland Nashidik kritik Kartu Prakerja.[Twitter]
Kicauan Rachland Nashidik kritik Kartu Prakerja.[Twitter]

Sebelumnya, pendaftaran Program Kartu Prakerja sudah dibuka sejak Sabtu (11/4/2020). Bagi peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan paket manfaat total Rp 3.550.000.

Pendaftaran gelombang pertama akan dibuka hingga Kamis, 16 April 2020 pukul 16.00 WIB. Setidaknya akan ada 164 ribu peserta yang diterima pada gelombang pertama.

"Untuk tahap gelombang pertama ini setidaknya akan direkut sebanyak 164 ribu orang," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran langsung melalui akun Youtube Kemenko Perekonomian, Sabtu.

Pengumuman bagi peserta yang lolos akan disampaikan melalui email atau sms. Nantinya peserta akan diberikan kode uni 16 angka sebagai tanda sudah memiliki Kartu Pra Kerja.

Setelah itu, pemegang Kartu Pra Kerja bisa memilih pelatihan yang diinginkan melalui platform digital mitra resmi seperti Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijatmahir, dan Sisnaker.

Para pemegang kartu Pra Kerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000 dengan rincian sebagai berikut:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Bareskrim soal UU ITE, Andi Arief Mangkir dengan Alasan Corona

Dipanggil Bareskrim soal UU ITE, Andi Arief Mangkir dengan Alasan Corona

News | Minggu, 12 April 2020 | 15:23 WIB

Kena PHK Akibat Corona, Begini Cara Daftar Biar Dapat Kartu Prakerja

Kena PHK Akibat Corona, Begini Cara Daftar Biar Dapat Kartu Prakerja

Bisnis | Minggu, 12 April 2020 | 10:55 WIB

Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akan Rekrut 164 Ribu Peserta

Program Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akan Rekrut 164 Ribu Peserta

News | Sabtu, 11 April 2020 | 21:06 WIB

Aksi Jokowi Bagi Sembako Dikritik, Demokrat: Jangan Mencaci Perbuatan Baik

Aksi Jokowi Bagi Sembako Dikritik, Demokrat: Jangan Mencaci Perbuatan Baik

News | Jum'at, 10 April 2020 | 17:42 WIB

4.080 Warga di Yogyakarta Diusulkan Dapat Kartu Prakerja

4.080 Warga di Yogyakarta Diusulkan Dapat Kartu Prakerja

Bisnis | Jum'at, 10 April 2020 | 16:09 WIB

Bermula dari Cuitan soal 'Cowok Gemesin', Dua Politisi 'Perang' di Medsos

Bermula dari Cuitan soal 'Cowok Gemesin', Dua Politisi 'Perang' di Medsos

News | Jum'at, 10 April 2020 | 16:14 WIB

Kartu Prakerja Dirilis Besok, Isi Saldonya Rp 3.550.000

Kartu Prakerja Dirilis Besok, Isi Saldonya Rp 3.550.000

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 13:02 WIB

6 Langkah Mendapatkan Kartu Prakerja

6 Langkah Mendapatkan Kartu Prakerja

Bisnis | Selasa, 07 April 2020 | 15:14 WIB

Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?

Soal PSBB Jakarta, Jansen Sitindaon: Semua Sudah Dilakukan, Apa yang Baru?

News | Selasa, 07 April 2020 | 15:40 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB