Tok! Pangkas Rambut dan Salon Dilarang Buka Selama Wabah Corona di Malaysia

Pebriansyah Ariefana

Senin, 13 April 2020 | 16:36 WIB
Tok! Pangkas Rambut dan Salon Dilarang Buka Selama Wabah Corona di Malaysia
Ilustrasi pria cukur rambut di barbershop. (Unsplash/Firza Pratama)

Suara.com - Kedai pangkas rambut, salon kecantikan sampai toko optik kacamata dilarang buka selama wabah virus corona. Kebijakan itu diumumkan oleh Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin memutuskan larangan beroperasi ketiga toko itu sepanjang Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) virus corona 18 Maret hingga 28 April 2020.

Sebelumnya Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran sembilan industri untuk beroperasi sepanjang periode PKP, termasuk layanan tempat potong rambut.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers Menteri Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) Mohamed Azmin Ali di Kuala Lumpur, Jumat (10/4/2020), menindaklanjuti rapat kabinet pada Rabu sebelumnya.

Ismail Sabri mengatakan pemerintah mempertimbangkan hal itu dengan mendengar masukan dari masyarakat dan pakar di tengah pandemi corona.

“Saya kira menjawab pertanyaan oleh rakyat, maka Perdana Menteri sendiri telah memutuskan bahwa tidak ada lagi isu berkenaan kedai gunting rambut dan sebagainya karena tidak dibenarkan beroperasi,” katanya.

Muhyiddin Yassin juga melarang bazar Ramadan. Pada kesempatan yang sama Muhyiddin Yassin juga memutuskan pada mahasiswa Institusi PengajianTinggi (IPT) / perguruan tinggi tetap di kampus universitas masing-masing sepanjang tempo PKP.

Dalam tempo PKP ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi (KPT) akan memastikan kesejahteraan dan makan minum pelajar / mahasiswa diutamakan. Pemerintah Malaysia mengumumkan pelonggaran sembilan industri untuk beroperasi sepanjang periode PKP antara 18 Maret hingga 28 April 2020 termasuk layanan kedai gunting rambut.

Sejumlah daftar sektor industri dan pelayanan yang diperbolehkan beroperasi adalah industri otomotif (dibatasi untuk unit ekspor siap pasang sepenuhnya – CBU, peralatan dan komponen, serta layanan purna jual), industri mesin dan peralatan, industri penerbangan. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Satpam yang Aniaya Perawat karena Ditegur Tak Pakai Masker

Penampakan Satpam yang Aniaya Perawat karena Ditegur Tak Pakai Masker

Jawa Tengah | Senin, 13 April 2020 | 16:35 WIB

Prilly Latuconsina Gandeng 50 Publik Figur Beri Dukungan untuk Tim Medis

Prilly Latuconsina Gandeng 50 Publik Figur Beri Dukungan untuk Tim Medis

Entertainment | Senin, 13 April 2020 | 16:33 WIB

Karantina Virus Corona Bikin Penggawa Timnas China Stres

Karantina Virus Corona Bikin Penggawa Timnas China Stres

Bola | Senin, 13 April 2020 | 16:31 WIB

Takut Kena Virus Corona, Satu Keluarga Cari Perlindungan Lari ke Hutan

Takut Kena Virus Corona, Satu Keluarga Cari Perlindungan Lari ke Hutan

News | Senin, 13 April 2020 | 16:28 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×