Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 14 April 2020 | 14:15 WIB
Pengamat: Orang Indonesia Harus Dilarang Mudik saat Wabah Corona
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo. (Antara)

Suara.com - Orang Indonesia tidak akan bisa hanya diimbau tidak mudik saat pandemi virus corona. Sebab mereka akan tetap mudik.

Yang harus dilakukan pemerintah adalah melarang mudik. Hal itu dikatakan Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo. Alasannya mudik kegiatan setahun sekali itu sudah menjadi tradisi.

“Urusan imbau-mengimbau itu tidak ada di peraturan, kalau mengimbau tidak perlu diatur, lepas saja. Orang Indonesia harus dikenakan sanksi,” kata Agus dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa (14/4/.

Dia menjelaskan apabila mudik tidak dilarang imbasnya ke pemerintah daerah dan bisa menimbulkan kerusuhan sosial (social unrest) apabila pemerintah tidak mengambil tindakan pada saat ini.

“Pemerintah harus mengeluarkan uang, apalagi ada Keppres baru, pemerintah harus segera mengatur,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menilai imbauan ini sifatnya ambigu karena dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, belum mencakup adanya pelarangan mobilitas mudik, melainkan pembatasan orang-orang berkumpul.

Sementara itu, menurut dia, mobilitas menggunakan moda transportasi ini menjadi penyebab prima dalam penyebaran COVID-19.

“Transportasi dan mobilisasi berpotensi penularan corona. Ini dianggap sebagai penyebab prima dari penularan virus corona. Dari hal-hal kecil bertemu bersalaman kemudian mobilisasi naik transportasi, sarana transportasi, berlama-lama berkerumun lalu turun di pelabuhan, terminal, bandara kemudian menyebarkan ke tujuan perjalanan. Ini adalah siklus sulit dideteksi penularannya tetapi itu terjadi,” katanya.

Ia mengatakan saat ini sudah terbukti penyebaran di daerah-daerah karena adanya pendatang yang masuk, dalam hal ini, pemudik yang kembali ke kampung halamannya.

baca juga

“Sesungguhnya kita sudah paham bahwa penularan ini melalui komunikasi tapi asal usul itu semua dari mobilisasi transportasi. Jadi, kalau dikatakan media penularan virus corona kita jangan sampai bersinggungan, bertatap muka, berkerumun, awalnya dari transportasi. Sekarang kan terbukti, memang dari pendatang membawa (virus),” katanya.

Agus menyebutkan saat ini terdapat 1,3 juta orang yang berpotensi mudik dari Jabodetabek di mana daerah-daerah tujuan, di antaranya Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 41 persen, Jawa Timur 20 persen, Lampung serta Sumatera Selatan delapan persen.

“Katakan 600.000 orang saja yang bergerak, kita tidak bisa membayangkan itu dan kehidupan hari raya, mau dicap sebagai ODP (orang dalam pengawasan) dan sebagainya harus karantina, kalau nekat engga takut,” ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ringankan Ojol saat Covid-19, Pertamina Beri Cashback 50 Persen

Ringankan Ojol saat Covid-19, Pertamina Beri Cashback 50 Persen

Otomotif | Selasa, 14 April 2020 | 14:08 WIB

6 Arahan Jokowi Lawan Corona: Uji Sampel hingga Penegakkan Hukum

6 Arahan Jokowi Lawan Corona: Uji Sampel hingga Penegakkan Hukum

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:03 WIB

Masih Buka saat PSBB, Plaza Kenari Mas Ditutup Satpol PP

Masih Buka saat PSBB, Plaza Kenari Mas Ditutup Satpol PP

News | Selasa, 14 April 2020 | 14:00 WIB

Cegah Penyebaran Virus Corona di Rumah, Ahli Sarankan Buka Jendela

Cegah Penyebaran Virus Corona di Rumah, Ahli Sarankan Buka Jendela

Health | Selasa, 14 April 2020 | 14:06 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×