Nggak Cuma Publik, Kemenkumham Juga Pusing Napi Bebas Berulah Lagi

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 16 April 2020 | 10:21 WIB
Nggak Cuma Publik, Kemenkumham Juga Pusing Napi Bebas Berulah Lagi
Narapidana mendapatkan surat kesehatan saat mengikuti upacara pelepasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Publik dibikin khawatir dengan ulah sejumlah napi yang kembali melakukan kejahatan meski sudah dibebaskan karena situasi darurat pandemi corona alias Covid-19. Ternyata, Kemenkumham pun ikut pusing.

Kepusingan itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM dalam sebuah diskusi virtual seperti melansir dari Keepo.me--jaringan Suara.com--, Kamis (16/4/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen PAS Nugroho mengaku heran dengan sikap napi yang dibebaskan lantaran situasi darurat corona atau Covid-19, tapi malah kembali melakukan aksi kriminal di masyarakat.

Bahkan, berdasarkan catatan Kemenkumham, saat ini sudah ada 13 narapidana yang terlibat tindak kejahatan setelah mendapatkan kebebasan 'istimewa' tersebut. Gegara ini, pihaknya pusing.

“Kedua yang menonjol melakukan tindakan pidana lagi. Sampai hari ini ada 12 atau 13 yang melakukan tindak pidana. Kami juga sedang pusing,” kata Nugroho seperti dikutip dari Keepo.me.

Sebelumnya, Kemenkumham resmi membebaskan napi dengan kebijakan asimilasi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan aturan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020.

Aturan itu setidaknya sudah membuat 36 ribu napi dibebaskan baik itu yang melakukan tindak pidana umum maupun napi anak. Sedangkan napi koruptor, narkoba, dan teroris tetap berada di dalam penjara.

Para napi sendiri dibebaskan karena Kemenkumham khawatir penyebaran Covid-19 bisa semakin parah bila napi tetap dibiarkan berada di lapas yang banyak mengalami kelebihan kapasitas.

Namun, Nugroho menampik pembebasan para napi ini merupakan salah satu keputusan yang buruk. Karena berdasarkan data, baru ada 12 napi dari total 36.000 napi yang terbukti melakukan kejahatan.

“Dari 36.000 (napi) yang dikeluarkan, yang melakukan kejahatan (hanya) 12. Ini seolah penjahat itu yang kemarin dikeluarkan,” tutur Nugroho.

Dia juga menjelaskan, kejahatan sebenarnya tidak selalu dilakukan oleh para mantan napi karena semua orang bisa melakukan tindakan yang serupa.

“Ini jujur saja, fakta bahwa jangankan mantan napi, yang sudah bekerja di beberapa mal saja sudah jadi pengangguran,” ucapnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Corona, Kemenparekraf Dorong Pekerja Kreatif Tingkatkan Kapasitas

Di Tengah Corona, Kemenparekraf Dorong Pekerja Kreatif Tingkatkan Kapasitas

Bisnis | Kamis, 16 April 2020 | 10:18 WIB

Dirumahkan Imbas Corona, LC Karaoke Cari Uang Live Show Threesome di IG

Dirumahkan Imbas Corona, LC Karaoke Cari Uang Live Show Threesome di IG

Banten | Kamis, 16 April 2020 | 10:16 WIB

Jenazah ODP Corona Sewa Ambulans Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang: Gratis Kok

Jenazah ODP Corona Sewa Ambulans Rp 15 Juta, Pemkot Tangerang: Gratis Kok

Banten | Kamis, 16 April 2020 | 10:09 WIB

Jersey Penuh Tanda Tangan Skuat Juara Persija Milik Andritany Dilelang

Jersey Penuh Tanda Tangan Skuat Juara Persija Milik Andritany Dilelang

Bola | Kamis, 16 April 2020 | 09:58 WIB

Jeritan Sopir Ambulans DKI Makamkan Puluhan Jenazah SOP Covid-19 Tiap Hari

Jeritan Sopir Ambulans DKI Makamkan Puluhan Jenazah SOP Covid-19 Tiap Hari

News | Kamis, 16 April 2020 | 09:55 WIB

Viral Warga Ciledug Bayar Rp 15 Juta Sewa Ambulans Antar Jenazah ODP Corona

Viral Warga Ciledug Bayar Rp 15 Juta Sewa Ambulans Antar Jenazah ODP Corona

Banten | Kamis, 16 April 2020 | 09:41 WIB

Sarapan Pagi Aul, Mukbang 2 Liter Salad Buah untuk Tingkatkan Imun Tubuh

Sarapan Pagi Aul, Mukbang 2 Liter Salad Buah untuk Tingkatkan Imun Tubuh

Video | Kamis, 16 April 2020 | 09:35 WIB

Update Corona Covid-19 Global 16 April: Jumlah Kasus Tembus Dua Juta!

Update Corona Covid-19 Global 16 April: Jumlah Kasus Tembus Dua Juta!

Health | Kamis, 16 April 2020 | 09:25 WIB

Bolehkah Keluar Rumah Saat Perintah #DiRumahAja? Begini Aturannya!

Bolehkah Keluar Rumah Saat Perintah #DiRumahAja? Begini Aturannya!

Health | Kamis, 16 April 2020 | 09:57 WIB

5 Minuman Sehat Untuk Anak Selama di Rumah Aja

5 Minuman Sehat Untuk Anak Selama di Rumah Aja

Video | Kamis, 16 April 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB