10 Daerah di Indonesia yang Menerapkan PSBB Lawan COVID-19

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 16 April 2020 | 11:44 WIB
10 Daerah di Indonesia yang Menerapkan PSBB Lawan COVID-19
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia sudah menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk melawan penyebaran COVID-19. Setidaknya sudah terdapat sepuluh daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

"Ada 10 kabupaten kota yang sudah terapkan PSBB," kata Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020), seperti dikutip dari Antaranews -- Jaringan Suara.com.

Berdasarkan pernyataan Jubir Pemerintah untuk penanganan COVID-19, berikut 10 daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB:

Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (capture Youtube BNPB Indonesia)
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (capture Youtube BNPB Indonesia)

1. DKI Jakarta

2. Kota Bogor

3. Kabupaten Bogor

4. Kota Depok

5. Kabupaten Bekasi

Baca Juga: Hari Kedua PSBB di Depok, Masih Banyak Pengendara Bandel Langgar Aturan

6. Kota Bekasi

7. Kota Tangerang

8. Kabupaten Tangerang

9. Kota Tangerang Selatan

10. Kota Pekanbaru

PSBB ini adalah upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Achmad Yurianto juga berharap masyarakat melaksanakan pembatasan aktivitas sosial dan jaga jarak fisik (physical distancing) sebagai kampanye yang awal mencapai tujuan tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI