"Pelaku akan kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan akan dilapis dengan UU Perlindungan Anak, karena korban merupakan anak di bawah umur," katanya lagi.
Ayah Tembak Mati Anak Kandungnya, Pelaku: Saya Kira Dia Burung
Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 20 April 2020 | 20:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking
17 April 2025 | 11:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI