Baru Bebas, 27 Eks Napi Asimilasi Kambuh Lagi Lakukan Aksi Kriminal

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 21 April 2020 | 13:26 WIB
Baru Bebas, 27 Eks Napi Asimilasi Kambuh Lagi Lakukan Aksi Kriminal
Puluhan narapidana sujud syukur usai keluar dari Lapas Padang karena menerima asimilasi di rumah, Rabu (1/4/2020). (ANTARA/FathulAbdi)

Suara.com - Sebanyak 27 eks narapidana alias napi kembali berulah pascabebas melalui program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Mereka kembali berulah melakukan kejahatan mulai dari kasus pencurian motor hingga pelecehan seksual.

Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurut Listyo dari total 38.822 eks napi yang bebas berdasar program asimilasi setidaknya ditemukan 27 di antaranya kembali berulah melakukan kejahatan.

"Napi yang dibebaskan sebesar 38.822 napi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Listyo lantas mengemukakan, beberapa jenis kasus kejahatan yang kembali dilakukan oleh eks napi. Beberapa kejahatan itu diantaranya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, pencurian dengan kekerasan alias curas hingga pelecehan seksual.

"Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor dan curas serta satu pelecehan seksual," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM membebaskan 37.563 narapidana melalui program asimilasi berpotensi menimbulkan permalasahan baru.

Sebab dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, mantan narapidana itu pun akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah Covid-19, yang tentu saja akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keamanan," kata Agus kepada wartawan Senin (20/4/2020).

Menurut Agus, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas, Porli pun telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020. Agus mengemukakan, surat telegram itu diterbitkan sebagai upaya mencegah potensi meningkatnya angka kejahatan khususnya setelah dibebaskannya ribuan napi tersebut.

baca juga

"Surat telegram ini mengarahkan kepada para Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka Harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime)," katanya.

Setidaknya, ada delapan poin langkah-langkah yang ditekankan dalam surat telegram Kapolri itu dalam rangka Harkamtibmas. Berikut poin-poinnya;

  1. Melakukan kerja sama dengan Lapas di wilayah masing-masing untuk pemetaan terhadap para Napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan.
  2. Melakukan kerja sama dengan Pemda sampai tingkat RT dan RW untuk pengawasan dan pembinaan terhadap para Napi yang mendapatkan asimilasi keluar atau dibebaskan.
  3. Melakukan kerja sama dengan pihak Pemda dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pembinaan kepada para Napi yang mendapat asimilasi keluar atau dibebaskan agar lebih produktif dan mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup yaitu memberikan pelatihan membuat masker dengan menggunakan sarana Balai Latihan Kerja, mengikuti program padat karya, dan proyek dana desa.
  4. Melakukan pemetaan wilayah rentan kejahatan di setiap satuan kewilayahan yang berisi data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya.
  5. Melakukan pengamanan dan penjagaan di lokasi rawan serta meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan (street crime) untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing.
  6. Meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya kejahatan.
  7. Mengimbau masyarakat agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman.
  8. Menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang tertangkap tangan terutama para pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Napi Asimilasi Berulah Lagi, Pemerintah Diminta Buat Lapangan Kerja

Cegah Napi Asimilasi Berulah Lagi, Pemerintah Diminta Buat Lapangan Kerja

News | Senin, 20 April 2020 | 21:15 WIB

Ribuan Napi Dibebaskan karena Corona, Polisi Antisipasi Naiknya Kejahatan

Ribuan Napi Dibebaskan karena Corona, Polisi Antisipasi Naiknya Kejahatan

News | Senin, 20 April 2020 | 13:05 WIB

Tembak Mati Eks Napi Asimilasi, Polisi Dalami Jejak Penodong di Angkot M15

Tembak Mati Eks Napi Asimilasi, Polisi Dalami Jejak Penodong di Angkot M15

News | Minggu, 19 April 2020 | 12:20 WIB

Usai Bebas karena Corona, Eks Napi Wanita di Malang Langsung Nikah

Usai Bebas karena Corona, Eks Napi Wanita di Malang Langsung Nikah

Jatim | Minggu, 19 April 2020 | 12:03 WIB

Napi Bebas karena Corona Berulah, Lukai Polisi dan Wanita Pakai Celurit

Napi Bebas karena Corona Berulah, Lukai Polisi dan Wanita Pakai Celurit

News | Minggu, 19 April 2020 | 10:43 WIB

Dor, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati di Jakarta Utara

Dor, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati di Jakarta Utara

News | Minggu, 19 April 2020 | 10:08 WIB

Terkini

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

×