Buruh Perempuan di Hari Kartini: RUU Cipta Kerja Tidak Memenuhi Hak-hak

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 21 April 2020 | 18:45 WIB
Buruh Perempuan di Hari Kartini: RUU Cipta Kerja Tidak Memenuhi Hak-hak
Aksi massa buruh dan perempuan peringati Hari Internasional Perempuan atau Woman International Day long march menuju Istana Merdeka, Minggu (8/3/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Buruh Perempuan meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan fokus melindungi pekerja di tengah krisis pandemi virus corona COVID-19.

Para buruh perempuan dari FBLP Jakarta, SP Medisafe Medan, SBTR Sulawesi Tenggara dan SPEMI Kerawang menyatakan dalam Hari Kartini tahun ini mereka dalam kondisi sangat tertekan.

Sebab, pandemi COVID-19 telah mengancam kesehatan sekaligus pekerjaan mereka, sementara pemerintah terus membahas RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang kontroversial.

"Bagi buruh perempuan, RUU Cipta kerja tidak memenuhi hak-hak perempuan, karena pasal 93 dalam daraf RUU Cipta kerja hanya berisi pengaturan pembayaran upah karena buruh berhalangan/tidak masuk kerja. Artinya tidak diatur dengan jelas," kata Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih, Selasa (21/4/2020).

"Sehingga tidak lagi disebutkan hak buruh menerima upah ketika mengalami sakit, menstruasi, menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, melahirkan atau keguguran kandungan," lanjutnya.

Selain itu, buruh menilai dari awal pemerintah tidak transparan dan tanpa partisipasi masyarakat dalam pembahasan omnibus law.

"Kami bukan pajangan yang hanya diundang untuk disosialisasi sebagai bahan legitimasi. Inilah yang kita sebut pemerintah menciderai ruang demokrasi," tegasnya.

Oleh sebab itu, dengan semangat Kartini, buruh perempuan ini mendesak pemerintah untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law, fokus urusi pandemi corona, distribusikan sembako dan fasilitas kesehatan, stop PHK dan pemotongan upah pekerja, dan awasi perusahaan agar menerapkan social distancing di tempat kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Larang Demo Buruh 1 Mei Tahun Ini karena Wabah Corona

Polisi Larang Demo Buruh 1 Mei Tahun Ini karena Wabah Corona

News | Senin, 20 April 2020 | 19:36 WIB

Polisi Bakal Bubarkan Paksa Jika Buruh Tetap Aksi Saat Pendemi Covid-19

Polisi Bakal Bubarkan Paksa Jika Buruh Tetap Aksi Saat Pendemi Covid-19

News | Senin, 20 April 2020 | 15:44 WIB

323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona

323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona

News | Senin, 20 April 2020 | 15:30 WIB

Miris Buruh Dipecat saat Wabah Corona, Istri Jadi Tukang Lipat Plastik

Miris Buruh Dipecat saat Wabah Corona, Istri Jadi Tukang Lipat Plastik

Jatim | Minggu, 19 April 2020 | 19:22 WIB

Terkini

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB