Larangan Mudik Berlaku 24 April, Pemudik: Kami Tetap Jalan Tanggal 23

Rabu, 22 April 2020 | 16:00 WIB
Larangan Mudik Berlaku 24 April, Pemudik: Kami Tetap Jalan Tanggal 23
Sejumlah calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Pasarsenen, Rabu (22/4/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

"Dari sini lah saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik Pegawai BUMN, ASN , TNI Polri sudah kita lakukan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI