MUI Tegaskan Orang Sehat Tak Bisa Hindari Puasa Hanya Karena Pandemi Corona

Chandra Iswinarno

Rabu, 22 April 2020 | 22:28 WIB
MUI Tegaskan Orang Sehat Tak Bisa Hindari Puasa Hanya Karena Pandemi Corona
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020). Ia mengatakan MUI masih mengkaji fatwa haram Netflix. [Antara/Anom Prihantoro]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal adanya pembahasan terkait keringanan tidak berpuasa di bulan Ramadan saat terjadinya pandemi virus Corona (Covid-19).

MUI menegaskan, jika pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi halangan untuk berpuasa apalagi menggantinya dengan membayar fidyah.

Salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 MUI Pusat Cholil Nafis, sempat mendapatkan permintaan di media sosial Twitter agar MUI mengeluarkan fatwa bagi mereka yang sehat tidak berpuasa karena Covid-19 bisa menggantinya dengan fidyah.

Meski permintaan itu belum bersifat resmi diajukan langsung kepada MUI, namun jika ada yang mengajukan resmi, Cholil meyakini tidak akan ditindaklanjuti oleh MUI.

"Fatwa dikeluarkan karena ada yang meminta fatwa dan dasarnya keputusan fatwa adalah dalil Alquran dan hadits. Jadi keputusan fatwa tak bisa dipesan seperti toko daring tapi keputusan fatwa sesuai nilai dan prinsip hukum Islam," kata Cholil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).

Lantas apakah bisa orang sehat tidak berpuasa karena ada pandemi Covid-19 kemudian menggantinya dengan membayar fidyah?

Cholil menjelaskan fidyah adalah tebusan bagi orang yang tidak melaksanakan puasa Ramadan. Ada empat hal yang memang diwajibkan membayar fidyah karena meninggalkan puasa di Bulan Ramadan.

Pertama ialah orang hamil dan orang menyusui. Kedua orang itu tidak menjalankan puasa dikarenakan khawatir anak yang dikandung atau tengah menjalani program ASI berbahaya apabila ibunya berpuasa.

Kedua, orang tua yang tidak mampu berpuasa karena faktor usia. Kemudian yang ketiga ialah orang sakit yang sudah tidak memiliki harapan sembuh sehingga tidak bisa berpuasa. Sedangkan yang keempat ialah orang yang memiliki hutang puasa ramadan dan tidak menggantinya sampai melewati Bulan Ramadan berikutnya.

baca juga

"Jadi tak bisa karena pendemi Covid-19 lalu puasa Ramadan diganti dengan bayar fidyah," ujarnya.

Dengan begitu, menurutnya tidak ada alasan bagi orang sehat tidak berpuasa karena adanya pandemi Covid-19. Cholil pun mengajak masyarakat untuk tetap semangat menjalani ibadah puasa meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI: ODP, PDP, dan Positif Corona Haram Sholat di Masjid

MUI: ODP, PDP, dan Positif Corona Haram Sholat di Masjid

News | Rabu, 22 April 2020 | 17:23 WIB

MUI Bantul: Zakat Fitrah Dapat Diberikan untuk Masyarakat Terdampak Corona

MUI Bantul: Zakat Fitrah Dapat Diberikan untuk Masyarakat Terdampak Corona

Jogja | Selasa, 21 April 2020 | 18:20 WIB

Takut Virus Corona Sama dengan Menyekutukan Allah? Ini Jawaban MUI

Takut Virus Corona Sama dengan Menyekutukan Allah? Ini Jawaban MUI

News | Senin, 20 April 2020 | 17:02 WIB

Tak Indahkan Imbauan MUI, Masih Ada Warga Ziarah di TPU Jelang Ramadan

Tak Indahkan Imbauan MUI, Masih Ada Warga Ziarah di TPU Jelang Ramadan

Jabar | Senin, 20 April 2020 | 10:59 WIB

Ada Usul MUI Diminta Hapus Puasa, Gus Miftah Emosi Bilang Begini

Ada Usul MUI Diminta Hapus Puasa, Gus Miftah Emosi Bilang Begini

News | Minggu, 19 April 2020 | 13:45 WIB

MUI Imbau Masyarakat Salat Tarawih di Rumah

MUI Imbau Masyarakat Salat Tarawih di Rumah

News | Sabtu, 18 April 2020 | 17:12 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×