Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 28 April 2020 | 14:44 WIB
Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Penceramah Bahar bin Smith disebut menolak tawaran program asimilasi narapidana dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Bahar memilih tetap berada di dalam lapas demi memberikan ilmu agama kepada murid.

Hal itu diungkap oleh pengacaranya, Ichwan Tuankotta. Dia menyebut kalau Bahar pun menjadi salah satu napi yang bisa bebas melalui program asimilasi tersebut.

"Ada tawaran kemarin untuk kebebasan dari programnya asimilasi Menkumham," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).

Akan tetapi, Bahar malah menolak tawaran itu. Kata Ichwan, ada dua alasan mengapa Bahar enggan bebas lewat program dari pemerintah.

Alasan pertama, Bahar tidak mau berutang budi dengan pemerintah kalau menerima tawaran tersebut. Sedangkan alasan kedua Bahar masih ingin mengajarkan ilmu agama kepada napi yang kini sudah menjadi muridnya.

"Beliau belum mau mengambilnya. Karena masih ada materi yang harus beliau tuntaskan untuk mengajar muridnya di dalam," ucapnya.

Meski di tengah pandemi Covid-19 ini, Bahar dikabarkan dalam kondisi sehat. Ia pun kini sibuk mengajarkan ilmu agama kepada napi lainnya di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Hampir 80 persen penghuni lapas jadi murid beliau," ungkapnya.

Sebelumnya, Bahar bin Smith terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja dan divonis selama tiga tahun penjara.

baca juga

Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.

Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

Oknum Petugas Diduga Palak Perusahaan yang Tetap Buka Selama PSBB Jakarta

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:34 WIB

Keaslian Fotonya Diragukan, Bahar bin Smith Diklaim Ajarkan Napi Al Hadis

Keaslian Fotonya Diragukan, Bahar bin Smith Diklaim Ajarkan Napi Al Hadis

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:17 WIB

Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith

Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:16 WIB

Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan

Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:15 WIB

Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:00 WIB

Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams

Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams

News | Selasa, 28 April 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 20:00 WIB

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:10 WIB

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:03 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:50 WIB

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:45 WIB

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:36 WIB

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:55 WIB

×