PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 30 April 2020 | 16:31 WIB
PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan
Ilustrasi--ASN menggunakan masker di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Senin (2/3). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetap tegas dalam menerapkan sejumlah aturan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang hendak mudik di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Namun di sisi lain, apabila ASN ada yang harus ke luar daerah karena terpaksa, maka harus mendapatkan izin dari atasan.

Asisten Deputi Integritas dan Evaluasi Sistem Merit SDMA Kementerian PANRB Bambang Dayanto Sumarsono menegaskan larangan tersebut sudah tertuang di dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 46 Tahun 2020.

"Jadi mudik ini sama sekali tidak diizinkan," kata Bambang dalam konferensi persnya yang disiarkan langsung melalui akun Youtube BNPB, Kamis (30/4/2020).

Dalam surat edaran itu juga dijelaskan sejumlah ketentuan yang harus diikuti ASN semisal harus pergi ke luar daerah karena terpaksa. ASN itu harus mendapatkan izin dari pejabat berwenang yang sebelumnya telah disetujui delegasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Bambang menuturkan PPK setingkat Pemerintah Pusat itu sepeti menteri dan kalau untuk Pemerintah Daerah itu setingkat kepala daerah.

Kemudian ketentuan selanjutnya ialah soal hak cuti ASN. Dalam pandemi Covid-19, hak cuti ASN sangat dibatasi. Masih dalam surat edaran yang sama dinyatakan kalau ASN itu dilarang mengajukan cuti dan Badan Kepegawaian pun berhak untuk tidak memberikan cuti.

Di sisi lain, ada pengecualian bagi ASN yang hendak cuti karena melahirkan, sakit yang cukup parah atau keperluan penting. Keperluan penting ini juga harus jelas semisal ada bapak, ibu, saudara kandung, anak atau menantu yang sedang sakit keras atau meninggal dunia.

"Itu saja. Seperti cuti menikah tidak ada di dalam ketentuan ini," kata dia.

baca juga

Dengan pembatasan ruang gerak ASN di tengah pandemi Covid-19 ini, KemenpanRB juga telah menyiapkan hukuman bagi ASN yang melanggar aturan-aturan tersebut. Hukuman itu terbagi menjadi tiga yakni hukuman disiplin ringan seperti teguran lisan, teguran tertulis dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Kemudian ada hukuman sedang hingga berat seperti tidak bisa naik gaji ataupun golongan secara berkala, tidak diizinkan naik pangkat atau bahkan pangkatnya bisa diturunkan. Adapun hukuman yang lebih berat yakni turun pangkat satu tingkat selama tiga tahun, nonjob, diturunkan jabatannya atau bahkan pemberhentian tidak hormat tidak aras permintaan sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Mudik, PNS Hanya Bisa Cuti saat Corona dengan 3 Syarat Ini

Dilarang Mudik, PNS Hanya Bisa Cuti saat Corona dengan 3 Syarat Ini

News | Kamis, 30 April 2020 | 15:06 WIB

Langgar Larangan Mudik, 340 Kendaraan 'Diusir' dari Bogor

Langgar Larangan Mudik, 340 Kendaraan 'Diusir' dari Bogor

Jabar | Kamis, 30 April 2020 | 12:59 WIB

6.700 Kendaraan Dicegat Polisi Mau Keluar Jadetabek, Pemudik Putar Balik

6.700 Kendaraan Dicegat Polisi Mau Keluar Jadetabek, Pemudik Putar Balik

News | Kamis, 30 April 2020 | 12:55 WIB

Susah Payah Nyamar Ditumpuk-tumpuk Kerupuk, Pemudik Tetap Terendus Polisi

Susah Payah Nyamar Ditumpuk-tumpuk Kerupuk, Pemudik Tetap Terendus Polisi

Banten | Kamis, 30 April 2020 | 12:17 WIB

Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat

Awas! PNS Nekat Mudik Bisa Dipotong Gaji hingga Dipecat Tak Hormat

News | Kamis, 30 April 2020 | 11:40 WIB

Akal-akalan Pemudik Demi ke Kampung: Akting Molor hingga Ngumpet di WC Bus

Akal-akalan Pemudik Demi ke Kampung: Akting Molor hingga Ngumpet di WC Bus

News | Kamis, 30 April 2020 | 11:03 WIB

Rebahan hingga Ngumpet di Toilet, Pemudik Ngaku Beli Tiket Bus Rp 450 Ribu

Rebahan hingga Ngumpet di Toilet, Pemudik Ngaku Beli Tiket Bus Rp 450 Ribu

News | Kamis, 30 April 2020 | 11:02 WIB

2.765 Kendaraan Dicegat Polisi karena Ngeyel Mudik, Berakhir Putar Balik!

2.765 Kendaraan Dicegat Polisi karena Ngeyel Mudik, Berakhir Putar Balik!

News | Kamis, 30 April 2020 | 03:45 WIB

Potret Antrian Mengular Ratusan Mobil di Jalan, Warganet: Masih Aja Ngeyel!

Potret Antrian Mengular Ratusan Mobil di Jalan, Warganet: Masih Aja Ngeyel!

Otomotif | Kamis, 30 April 2020 | 04:05 WIB

Setahun Lebih Tak Mudik, Shakinah Bertahan di Jogja dengan Kegiatan Positif

Setahun Lebih Tak Mudik, Shakinah Bertahan di Jogja dengan Kegiatan Positif

Jogja | Kamis, 30 April 2020 | 05:20 WIB

Terkini

IHSG Mulai Bergerak ke Level 6.600, Pantau BBCA dan BMRI

IHSG Mulai Bergerak ke Level 6.600, Pantau BBCA dan BMRI

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:16 WIB

8 Sifat dan Karakter Shio Tikus Pria dan Wanita, Kamu Related?

8 Sifat dan Karakter Shio Tikus Pria dan Wanita, Kamu Related?

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:15 WIB

5 Cara Membersihkan Wajah Kusam dan Berminyak Secara Alami

5 Cara Membersihkan Wajah Kusam dan Berminyak Secara Alami

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:15 WIB

4 HP Samsung Kamera Ultrawide Harga Rp3 Jutaan, Bagus Buat Foto dan Ngonten

4 HP Samsung Kamera Ultrawide Harga Rp3 Jutaan, Bagus Buat Foto dan Ngonten

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 09:10 WIB

Serasa Kembali ke Bandung Tempo Doeloe, Berburu Kuliner Legendaris Sambil Nikmati Hiburan dan Wahana

Serasa Kembali ke Bandung Tempo Doeloe, Berburu Kuliner Legendaris Sambil Nikmati Hiburan dan Wahana

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:09 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru dan 4 Kabupaten Lain di Level Tidak Sehat

Kualitas Udara Pekanbaru dan 4 Kabupaten Lain di Level Tidak Sehat

Riau | Rabu, 02 September 2026 | 09:07 WIB

Cetak Hattrick! Marc Marquez Bongkar Rahasia untuk Bisa Menang di GP Aragon

Cetak Hattrick! Marc Marquez Bongkar Rahasia untuk Bisa Menang di GP Aragon

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:05 WIB

Rencana Harga Saham Mentok Rp1 Bukan Permintaan MSCI

Rencana Harga Saham Mentok Rp1 Bukan Permintaan MSCI

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:04 WIB

Lampung Memikat Amerika: Cuan Jumbo 561 Juta Dolar hingga Kejutan Bahan Kimia

Lampung Memikat Amerika: Cuan Jumbo 561 Juta Dolar hingga Kejutan Bahan Kimia

Lampung | Rabu, 02 September 2026 | 09:02 WIB

BCIC Pakai Strategi Padel Bidik Nasabah Generasi Muda

BCIC Pakai Strategi Padel Bidik Nasabah Generasi Muda

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:01 WIB

×