Disebut Lecehkan Islam, Pembuat Nasi Anjing Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 01 Mei 2020 | 11:46 WIB
Disebut Lecehkan Islam, Pembuat Nasi Anjing Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pelapor Nasi Anjing. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pembagian nasi bungkus berlogo kepala anjing yang dilakukan Komunitas Yayasan Kristen ARK Qahal Family untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara berbuntut panjang. Komunitas itu dilaporkan ke polisi karena dianggap melecehkan agama Islam.

Ialah Rina Triningsih yang melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/4/2020). Ia didampingi oleh para advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI). Laporannya telah diterima dengan Nomor TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ.

"Pembagian nasi bungkus gratis Nasi Anjing, berlogo Kepala Anjing berakibat meradang dan gaduhnya sebagian besar masyarakat muslim, karena tidak terima agamanya dilecehkan dan dihina sedemikian rupa," demikian tertulis dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Novel Bamukmin, salah satu advokat pendamping, Jumat (1/5/2020).

Sementara itu, Novel menambahkan kalau anjing merupakan binatang yang haram untuk dimakan dan termasuk ke dalam kategori najis level berat sehingga umat Islam disebutkannya harus menghindarinya.

Dengan adanya pemberian nasi bungkus dengan logo kepala anjing itu diyakininya melecehkan keyakinan beragama umat muslim dan merusak toleransi umat beragama.

"Oleh karenanya para pihak yang telah melakukan perbuatan dan pembagian nasi bungkus tersebut patut dijatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat, sehingga tidak terulang lagi peristiwa serupa," ucapnya.

Sebelumnya, bantuan makanan berupa nasi yang dibungkus dengan kertas bertuliskan Nasi Anjing membuat geger warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diketahui bantuan nasi tersebut disalurkan oleh komunitas ARK Qahal.

Koordinator Komunitas ARK Qahal, Andi angkat bicara menjelaskan tujuan pihaknya menyalurkan bantuan nasi dengan bungkus berlogo anjing.

Menurutnya, bantuan nasi tersebut dibagikan atas dasar untuk membantu masyarakat yang kesusahan dalam situasi pandemi virus Corona Covid-19.

"Tujuannya sudah jelas untuk membantu masyarakat yang butuh makan sehari-sehari dengan situasi bangsa kita yang lagi mengalami situasi yang sama-sama mengalami kesusahan, masa kami berdiam diri aja ga melakukan apa-apa," kata Andi kepada Suara.com, Senin (27/4/2020).

Andi mengklaim, bantuan nasi anjing yang diberikan kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, ras dan suku.

"Sebagai manusia kami enggak melihat agama, suku, ras tapi sesama warga negara hati kami ini terketuk lah untuk membantu mereka itu aja sih," kata dia.

Namun ketika disinggung mengapa bantuan nasi tersebut diberi nama Nasi Anjing, Andi tak memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia hanya mengatakan, bahwa polemik Nasi Anjing ini sudah selesai dan sudah dilakukan mediasi dengan warga yang merasa dilecehkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Bantuan Nasi Anjing, Yayasan ARK Qahal Terancam Dipolisikan

Gara-gara Bantuan Nasi Anjing, Yayasan ARK Qahal Terancam Dipolisikan

News | Selasa, 28 April 2020 | 14:50 WIB

Diancam Pakai Pisau, Cerita Oknum PNS Ngibrit Usai Cegat Mobil Jenderal

Diancam Pakai Pisau, Cerita Oknum PNS Ngibrit Usai Cegat Mobil Jenderal

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:47 WIB

Minta Maaf ke Warga, Kasus Nasi Anjing Yayasan Qahal Tetap Diproses Polisi

Minta Maaf ke Warga, Kasus Nasi Anjing Yayasan Qahal Tetap Diproses Polisi

News | Senin, 27 April 2020 | 19:11 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB