Setop Penularan Covid-19, Jepang Perpanjang Masa Darurat Hingga 31 Mei 2020

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 04 Mei 2020 | 13:22 WIB
Setop Penularan Covid-19, Jepang Perpanjang Masa Darurat Hingga 31 Mei 2020
Jalan yang hampir kosong terlihat setelah pemerintah mengumumkan darurat negara menyusul penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di distrik Kabukicho, di Tokyo, Jepang, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato

Suara.com - Pemerintah Jepang telah mempersiapkan memperpanjang masa darurat nasional hingga akhir 31 Mei. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melawan pandemi virus corona.

Sebelumnya, Perdana Menteri Shinzo Abe mengumumkan masa darurat satu bulan penuh untuk Tokyo dan enam wilayah lainnya pada 7 April, kemudian diperluas hingga seluruh wilayah negara.

Masa darurat pertama akan berakhir pada hari Rabu (06/05), namun PM Abe akan mengumumkan perpanjangan hingga 31 Mei setelah berkonsultasi dengan para ahli penyakit menular Jepang. Ia akan mengumumkan keputusan tersebut pada konferensi pers Senin (04/05) malam seperti dilansir dari Channel News Asia.

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike mengatakan ia telah menerima kabar perpanjangan masa darurat ini dari Yasutoshi Nishimura, menteri yang diberi tugas menangani virus corona.

"Menteri (Yasutoshi Nishimura) mengatakan kepada saya bahwa mereka sedang menyusunnya untuk perpanjangan (masa darurat) hingga 31 Mei," kata Koike dikutip dari CNA.

Ketika pertemuan dengan para ahli pada Senin (04/05), Menteri Nishimura memperingatkan pertempuran melawan virus corona ini masih jauh dari kata selesai.

"Faktanya akan membutuhkan waktu lama untuk menangani penyakit menular ini, saya ingin Anda (para ahli) mengusulkan contoh nyata dari gaya hidup baru yang dapat mencegah infeksi sambil mempertahankan kegiatan sosial dan ekonomi," ujar Nishimura pada para ahli.

Kebijakan masa darurat di Jepang terlihat tidak terlalu berpengaruh pada pada aktivitas warganya. Meskipun para gubernur terus mendesak warga agar tetap di rumah dan meminta bisnis ditutup sementara.

Para pejabat juga tidak bisa memaksa warganya agar mematuhi anjuran untuk tetap di rumah, sebab tidak ada hukuman bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.

baca juga

Menurut laporan media lokal, pemerintah akan terus mendesak warga di 13 prefektur berisiko tinggi, termasuk kota-kota besar di Jepang. Hal tersebut dilakukan untuk menghentikan penularan antar warga dan melaksanakan aturan jarak sosial.

Hingga kini, jumlah kasus positif COVID-19 yang sudah dikonfirmasi mencapai 15.078 menurut data yang dikeluarkan Worldometers. Sebanyak 3.981 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 536 meninggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertular Ayah, Ibu dan 2 Balita di tangerang Positif Corona

Tertular Ayah, Ibu dan 2 Balita di tangerang Positif Corona

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 20:49 WIB

Minggu 3 Mei 2020, Pasien Positif Corona di Wisma Atlet Bertambah 15 Orang

Minggu 3 Mei 2020, Pasien Positif Corona di Wisma Atlet Bertambah 15 Orang

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 13:33 WIB

Berupaya Putus Penyebaran COVID-19, Jepang Percepat Peninjauan Remdesivir

Berupaya Putus Penyebaran COVID-19, Jepang Percepat Peninjauan Remdesivir

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 20:59 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB