Setop Penularan Covid-19, Jepang Perpanjang Masa Darurat Hingga 31 Mei 2020

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 04 Mei 2020 | 13:22 WIB
Setop Penularan Covid-19, Jepang Perpanjang Masa Darurat Hingga 31 Mei 2020
Jalan yang hampir kosong terlihat setelah pemerintah mengumumkan darurat negara menyusul penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di distrik Kabukicho, di Tokyo, Jepang, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato

Suara.com - Pemerintah Jepang telah mempersiapkan memperpanjang masa darurat nasional hingga akhir 31 Mei. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melawan pandemi virus corona.

Sebelumnya, Perdana Menteri Shinzo Abe mengumumkan masa darurat satu bulan penuh untuk Tokyo dan enam wilayah lainnya pada 7 April, kemudian diperluas hingga seluruh wilayah negara.

Masa darurat pertama akan berakhir pada hari Rabu (06/05), namun PM Abe akan mengumumkan perpanjangan hingga 31 Mei setelah berkonsultasi dengan para ahli penyakit menular Jepang. Ia akan mengumumkan keputusan tersebut pada konferensi pers Senin (04/05) malam seperti dilansir dari Channel News Asia.

Gubernur Tokyo, Yuriko Koike mengatakan ia telah menerima kabar perpanjangan masa darurat ini dari Yasutoshi Nishimura, menteri yang diberi tugas menangani virus corona.

"Menteri (Yasutoshi Nishimura) mengatakan kepada saya bahwa mereka sedang menyusunnya untuk perpanjangan (masa darurat) hingga 31 Mei," kata Koike dikutip dari CNA.

Ketika pertemuan dengan para ahli pada Senin (04/05), Menteri Nishimura memperingatkan pertempuran melawan virus corona ini masih jauh dari kata selesai.

"Faktanya akan membutuhkan waktu lama untuk menangani penyakit menular ini, saya ingin Anda (para ahli) mengusulkan contoh nyata dari gaya hidup baru yang dapat mencegah infeksi sambil mempertahankan kegiatan sosial dan ekonomi," ujar Nishimura pada para ahli.

Kebijakan masa darurat di Jepang terlihat tidak terlalu berpengaruh pada pada aktivitas warganya. Meskipun para gubernur terus mendesak warga agar tetap di rumah dan meminta bisnis ditutup sementara.

Para pejabat juga tidak bisa memaksa warganya agar mematuhi anjuran untuk tetap di rumah, sebab tidak ada hukuman bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.

Menurut laporan media lokal, pemerintah akan terus mendesak warga di 13 prefektur berisiko tinggi, termasuk kota-kota besar di Jepang. Hal tersebut dilakukan untuk menghentikan penularan antar warga dan melaksanakan aturan jarak sosial.

Hingga kini, jumlah kasus positif COVID-19 yang sudah dikonfirmasi mencapai 15.078 menurut data yang dikeluarkan Worldometers. Sebanyak 3.981 pasien sudah dinyatakan sembuh dan 536 meninggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertular Ayah, Ibu dan 2 Balita di tangerang Positif Corona

Tertular Ayah, Ibu dan 2 Balita di tangerang Positif Corona

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 20:49 WIB

Minggu 3 Mei 2020, Pasien Positif Corona di Wisma Atlet Bertambah 15 Orang

Minggu 3 Mei 2020, Pasien Positif Corona di Wisma Atlet Bertambah 15 Orang

News | Minggu, 03 Mei 2020 | 13:33 WIB

Berupaya Putus Penyebaran COVID-19, Jepang Percepat Peninjauan Remdesivir

Berupaya Putus Penyebaran COVID-19, Jepang Percepat Peninjauan Remdesivir

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 20:59 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB