Dalam Sebulan Polda Metro Tangani 443 Kasus Hoaks Virus Corona

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 04 Mei 2020 | 15:04 WIB
Dalam Sebulan Polda Metro Tangani 443 Kasus Hoaks Virus Corona
Kabid humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menangani sebanyak 443 kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona Covid-19.

Ratusan kasus ujaran kebencian dan hoaks terkait Covid-19 itu ditangani Polda Metro Jaya dalam kurun waktu sebulan terakhir, yakni April hingga awal Mei 2020.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa selama pandemi Covid-19 telah terjadi peningkatan kasus ujaran kebencian dan hoaks jika dibandingkan tahun lalu.

"Selama pendemi Covid-19 dari April sampai dengan Mei, minggu ke 14, 15, 16, 17, memang ada peningkatan. Ada sekitar 443 laporan informasi (kasus hoaks) yang kita dapat," kata Yusri dalam jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2020).

Yusri lantas merincikan, dari 443 kasus sebanyak 166 kasus diantaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kemudian, 51 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, 36 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Barat, dan 36 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu, dari 443 kasus yang ditangani, 14 kasus di antaranya telah memasuki tahap penyidikan. Kekinian sebanyak 10 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

"Sudah terungkap sekitar 14 laporan polisi dengan penetapan tersangka sebanyak 10 orang," kata Yusri.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif para tersangka menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks yakni lantaran iseng. Di mana sebagain besar dari mereka menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks tersebut melalui media sosial.

Kini atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207, 208 Ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya beragam, ada yang 6 tahun (penjara), ada yang 10 tahun (penjara)," imbuh Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung

Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 16:01 WIB

Polda Metro Jaya: Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 120 Persen di April 2020

Polda Metro Jaya: Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 120 Persen di April 2020

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 02:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 20:15 WIB

Sepekan Ada 7.748 Kendaraan Jadetabek Mau Mudik, Semua Digiring Balik

Sepekan Ada 7.748 Kendaraan Jadetabek Mau Mudik, Semua Digiring Balik

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 16:01 WIB

Disebut Lecehkan Islam, Pembuat Nasi Anjing Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Disebut Lecehkan Islam, Pembuat Nasi Anjing Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 11:46 WIB

Hansip Sebar Pesan Suara ke Warga, Sebut Banyak Maling Dilepas saat Corona

Hansip Sebar Pesan Suara ke Warga, Sebut Banyak Maling Dilepas saat Corona

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 11:15 WIB

99 Kasus Hoaks Corona, Bercanda Hingga Tak Puas dengan Pemerintah

99 Kasus Hoaks Corona, Bercanda Hingga Tak Puas dengan Pemerintah

News | Selasa, 28 April 2020 | 20:22 WIB

Terkini

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB