Suara.com - 14 Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Longxing 629 kini kebingungan di Busan, Korea Selatan. Mereka ingin pulang ke Indonesia, namun tidak tahu siapa yang harus membiayainya.
Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo menjelaskan, jika sebelumnya ada 18 ABK asal Indonesia bekerja di kapal tersebut mengarungi laut lepas sejak setahun lalu.
Selama di tengah laut, ada tiga ABK yang meninggal dunia karena sakit dan jasadnya dibuang ke laut. Satu ABK lainnya masih bisa dievakuasi ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Selang setahun kemudian, tepatnya mulai 22 April lalu, 14 ABK yang masih hidup pun kembali ke Korea Selatan dengan kondisi yang memprihatinkan. Tetapi mereka mendapatkan penjagaan yang baik dari otoritas setempat dan kini tinggal di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.
"Iya ada (bantuan), bahkan di Busan sebetulnya mereka sudah dijaga polisi dari rekan-rekan kami Coast Guard, Korea Selatan lebih bagus hukumnya," ucap Ari saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/5/2020).
Sebetulnya 14 ABK itu ingin pulang ke Indonesia, namun bingung dengan biayanya. Ari menyebutkan, kalau pihaknya sudah berupaya untuk merundingkan dengan perusahaan yang memberangkatkan ABK tersebut.
Diketahui, ada tiga perusahaan yang disebutkan yakni PT Lakemba Perkasa Bahari, PT Alfira Perdana Jaya (APJ) dan PT Karunia Bahari.
Ari mengatakan, belum ada titik terang dari hasil perundingan tersebut. Dia mengemukakan, saat ini pihaknya hanya bisa sebatas melakukan negosiasi karena tidak bisa melakukan upaya hukum. Adapun upaya hukum bisa dilakukan di Indonesia.
"Bukan di kita ya bukan di Korea lagi ya, karena memang dari berita acaranya itu antara hukum Indonesia dan hukum China."
Baca Juga: Jasad 3 WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Meninggal Dengan Tubuh Membengkak