Kasus Suap Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Panggil Petinggi PT LDP Group

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 08 Mei 2020 | 13:10 WIB
Kasus Suap Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Panggil Petinggi PT LDP Group
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa sejumlah pimpinan direksi di PT Legal Duta Palma Group terkait kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Mereka yang dipanggil yakni Manager PT Legal Duta Palma Group, Kantor Jakarta, Yudi Prasetyo Wibowo; Sekretaris Direksi Vici Chandra Dharmasatyadi; dan Carla Faustin selaku sekretaris direksi.

Ketiga saksi ini dimintai keterangan untuk koleganya yang telah ditetapkan tersangka yakni Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014, Surya Darmadi (SUD).

"Kami panggil ketiganya dalam kapasitas saksi untuk tersangka SUD (Surya Darmadi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (8/5/2020).

Dalam kasus ahli fungsi lahan Riau ini, KPK juga pernah memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan seperti Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Selain Surya Darmadi, KPK telah menetapkan tersangka lainnya terdiri dari perorangan hingga kooperasi. Mereka, PT Palma dan Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014, Suheri Terta (SRT).

Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.

Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.

Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.

baca juga

Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Tersangka Kabur, KPK Terapkan Pola Tangkap, Umumkan dan Tahan

Cegah Tersangka Kabur, KPK Terapkan Pola Tangkap, Umumkan dan Tahan

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 12:23 WIB

Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap

Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 15:07 WIB

Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK

Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 21:43 WIB

Kasus Penyuapan, Kader PDIP Saeful Bahri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Kasus Penyuapan, Kader PDIP Saeful Bahri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 19:27 WIB

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 10:20 WIB

KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya

KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya

News | Rabu, 06 Mei 2020 | 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK Kenang Almarhum Didi Kempot Sebagai Seniman Antikorupsi

Wakil Ketua KPK Kenang Almarhum Didi Kempot Sebagai Seniman Antikorupsi

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 15:31 WIB

Terkini

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:16 WIB

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Bekaci | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung

Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:07 WIB

Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan

Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:05 WIB

Loveholic: Romansa Gelap yang Mengajak Pembaca Memahami Dampak Bullying

Loveholic: Romansa Gelap yang Mengajak Pembaca Memahami Dampak Bullying

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:05 WIB

Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun

Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun

Sumbar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:00 WIB

Review Please Look After Mom: Kisah Kehilangan yang Mengajarkan Cara Mencintai Ibu Sebelum Terlambat

Review Please Look After Mom: Kisah Kehilangan yang Mengajarkan Cara Mencintai Ibu Sebelum Terlambat

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:00 WIB

Catat! Jadwal Pembelian Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada 2 Tahap

Catat! Jadwal Pembelian Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada 2 Tahap

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:00 WIB

×