“Data itu data lama tahun 2015 yang mestinya digunakan untuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pengajuan pupuk untuk petani tambak,” katanya saaat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (2/5/2020).
Kemudian terkait data yang tidak sesuai kriteria penerima bantuan, Hamzah menyebut Dinas Perikanan teledor. Apalagi ini berkaitan dengan bantuan terdampak virus corona. Mestinya pemerintah lebih teliti kembali agar tidak salah sasaran.
“Dalam daftar itu juga ada nama-nama orang yang sudah meninggal. Jadi memang itu data lama yang tidak diperbarui,” jelasnya lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Khoirul Anam saat dikonfirmasi membenarkan jika data yang tersebar di publik itu memang salah. Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi kepada Bapedda Gresik.
"Iya benar itu data belum terverifikasi, kemarin penyuluh perikanan memberikan data lama. Saat ini data sudah kami perbaiki, orang yang menerima BLT memang warga yang terdampak," katanya.