Tim Advokasi Minta MA dan Komisi Kejaksaan Awasi Sidang Novel Baswedan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 11 Mei 2020 | 11:13 WIB
Tim Advokasi Minta MA dan Komisi Kejaksaan Awasi Sidang Novel Baswedan
Suasana sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial untuk turun tangan memantau secara langsung persidangan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK itu.

Permintaan tersebut setelah tim advokasi menemukan adanya sembilan kejanggalan dalam persidangan. Di mana persidangan kasus Novel Baswedan sudah berlangsung empat kali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Segera bersikap dengan memantau secara langsung proses persidangan yang telah mengarah kepada peradilan sesat. Untuk memastikan proses peradilan berjalan imparsial jujur dan adil," kata perwakilan tim advokasi Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).

Kemudian, Komisi Kejaksaan juga harus turun tangan dalam melihat kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama persidangan berlangsung.

"Komisi Kejaksaan untuk turun mengawasi kinerja Tim jaksa penuntut umum yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ucap Kurnia.

Kurnia juga meminta lembaga negara seperti Ombudsman RI yang merupakan bentuk pelayanan publik, agar mengawasi jalannya persidangan Novel. Sekaligus menyampaikan rekomendasi terkait temuannya untuk mendukung upaya pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Selanjutnya, tim advokasi berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyampaikan pendapat terkait dengan hasil penyelidikannya kasus yang menimpa Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sesuai dengan kewenangannya dalam Pasal 89 ayat (3) UU HAM untuk mendukung pengungkapan kasus secara terang benderang.

Tim advokasi Novel turut meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menjelaskan ke publik dasar pendampingan hukum terhadap dua orang terdakwa anggota aktif Brimob Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.

"Segera menarik para pembela untuk menghindari konflik kepentingan," tegas Kurnia.

baca juga

Terakhir, Kurnia mengajak serluruh masyarakat Indonesia untuk menolak impunitas dengan mengawal pengungkapan kasus Novel Baswedan. Sehingga seluruh aktor pelaku penyerangan baik aktor lapangan maupun aktor intelektual terungkap dijerat hukum.

Untuk diketahui, salah satu temuan kejanggalan tim Advokasi Novel bahwa Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap menutup pengungkapan aktor intelektual. Hanya melakukan pengusutan sampai pelaku dilapangan hingga hukuman ringan terhadap terdakwa.

Kemudian, Novel disiram air keras hanya sebagai korban dalam kasus penganiayaan biasa. Tanpa dilihat ada kaitannya kerja Novel di KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.

"Hal ini bertentangan dengan temuan dari Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta bentukan Polri yang menyebutkan bahwa ada aktor intektual dibalik kasus Novel Baswedan," kata Kurnia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan

Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan

News | Senin, 11 Mei 2020 | 09:22 WIB

Yakin Teror Air Keras Bukan Motif Dendam Pribadi, Novel Singgung Buku Merah

Yakin Teror Air Keras Bukan Motif Dendam Pribadi, Novel Singgung Buku Merah

News | Kamis, 30 April 2020 | 20:26 WIB

Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai

Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai

News | Kamis, 30 April 2020 | 15:21 WIB

Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal

Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal

News | Kamis, 30 April 2020 | 14:30 WIB

Novel Baswedan Bersaksi dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Novel Baswedan Bersaksi dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Foto | Kamis, 30 April 2020 | 13:32 WIB

Novel Baswedan Keberatan Terdakwa Disebut Menyiram Matanya dengan Air Aki

Novel Baswedan Keberatan Terdakwa Disebut Menyiram Matanya dengan Air Aki

News | Kamis, 30 April 2020 | 13:20 WIB

Sidang Kasus Air Keras Novel Baswedan Digelar Virtual, Tetangga Jadi Saksi

Sidang Kasus Air Keras Novel Baswedan Digelar Virtual, Tetangga Jadi Saksi

News | Kamis, 30 April 2020 | 10:19 WIB

Terkini

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

×