Kontrak ABK WNI di Kapal Long Xing; Dilarang Protes Disajikan Makanan Haram

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 11 Mei 2020 | 16:32 WIB
Kontrak ABK WNI di Kapal Long Xing; Dilarang Protes Disajikan Makanan Haram
Jasad salah satu abk wni di kapal longxing. [Istimewa]

Suara.com - Tak hanya perlakuan tak berperikemanusiaan yang diterima 14 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di atas Kapal Long Xing 629, tetapi juga kontrak yang diterima juga memiliki kejanggalan.

Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT) selaku pengacara 14 ABK Long Xing 629 menyebut informasi ini didapatkan setelah Advocates For Public Interest Law (APIL) Korea Selatan melakukan wawancara dengan para ABK saat menjalani masa karantina di Korea Selatan.

DNT mengungkapkan, beberapa kontrak yang janggal adalah seperti jam kerja tak terbatas hanya ditentukan kapten kapal, tak boleh protes soal makanan meski haram bagi agamanya dan tidak boleh menentangnya. Bahkan ABK Indonesia juga tak boleh kabur dari kapal.

"Kontrak kerja (Perjanjian Kerja Laut) memuat unsur yang membuat ABK berada dalam kondisi rentan," ujar DNT dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (11/5/2020).

Tak hanya itu, para ABK juga disebutnya sudah melihat kejanggalan dari bendera kapal. Bendera yang terpasang adalah bendera China, padahal dalam kontrak yang tertulis, bendera yang dipasang adalah Korea Selatan.

"Kontrak kerja memuat informasi yang tidak benar, seperti misalnya dalam kontrak disebut kapal berbendera Korea Selatan, nyatanya kapal berbendera Tiongkok," kata DNT.

Gaji yang diberikan kepada para WNI itu juga disebutnya tak sesuai kontrak. Alasannya, ada masalah administrasi yang membuat gaji harus dipangkas.

"Ada ABK yang hanya mendapatkan USD 120 atau Rp 1,7 juta setelah bekerja selama 13 bulan. Padahal seharusnya ABK berhak mendapatkan minimum 300 USD setiap bulan," katanya.

Ia juga menyebut ada dua orang ABK WNI yang harus menerima kekerasan fisik dari kapten kapal. Kendati demikian, para ABK tidak bisa melapor.

baca juga

Sebab, kapal disebutnya selama 13, bulan tak pernah berlabuh sama sekali. Ia menduga tujuannya untuk menghindari pemeriksaan petugas di pelabuhan karena dugaan aktifitas ilegal yang dilakukan oleh kapal Long Xing 629.

"Juga diduga untuk membatasi akses ABK untuk dapat mengadu ke pihak lain tentang kondisi tidak manusiawi diatas kapal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Karantina, Begini Kondisi Terkini 14 ABK WNI Kapal China Long Xing

Jalani Karantina, Begini Kondisi Terkini 14 ABK WNI Kapal China Long Xing

News | Senin, 11 Mei 2020 | 07:09 WIB

Menlu Retno Sebut Ada Potensi Pelanggaran HAM ABK WNI di Kapal China

Menlu Retno Sebut Ada Potensi Pelanggaran HAM ABK WNI di Kapal China

News | Minggu, 10 Mei 2020 | 17:21 WIB

Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing

Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 15:31 WIB

14 ABK Kapal China Pulang ke Indonesia, Menteri KKP Janji Beri Pekerjaan

14 ABK Kapal China Pulang ke Indonesia, Menteri KKP Janji Beri Pekerjaan

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:39 WIB

Sadis! WNI di Kapal China Dipaksa Minum Air Laut dan Makan Umpan Pancing

Sadis! WNI di Kapal China Dipaksa Minum Air Laut dan Makan Umpan Pancing

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 15:01 WIB

Sempat Telantar di Korsel, 14 ABK Kapal China Tiba di Indonesia Sore Ini

Sempat Telantar di Korsel, 14 ABK Kapal China Tiba di Indonesia Sore Ini

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 13:59 WIB

Terkini

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:36 WIB

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:30 WIB

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:26 WIB

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:14 WIB

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:13 WIB

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di  Cafe de'CLAN Signature

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:39 WIB

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:34 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

×