Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 12 Mei 2020 | 11:55 WIB
Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta
Penampakan petugas gabungan saat memeriksa pengendara di check point Pasar Rebo, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Pemberian sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendaraan roda dua yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020, faktanya belum ada dipraktikkan petugas di lapangan.

Hal itu seperti terlihat di check point PSBB Pasar Rebo dan check point Simpang UI pada Selasa (12/5/2020). Berdasarkan pantauan Suara.com, petugas yang berjaga di dua lokasi tersebut hanya memberikan surat teguran kepada pengendara yang melanggar PSBB.

Perwira Perwira Pengendali Check Point Pasar Rebo, AKP Arwinsyah, mengatakan, sejauh ini pengendara pelanggar PSBB baru diberikan Surat Teguran. Untuk implementasi aturan Pergub menurutnya menjadi ranah Satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Sementara itu, ditemui di check point PSBB Pasar Rebo, anggota Satpol PP, Rizki Ramadhan mengatakan, dirinya dan rekan tugasnya yang lain belum menerima instruksi untuk menegakan aturan Pergub Nomor 41 Tahun 2020.

"Kami tunggu aturan dari atas (pimpinan) saja. Sampai saat ini belum ada," kata Rizki.

Ia pun menegaskan, jika sudah ada aturan atau instruksi resmi dari pimpinan Satpol PP DKI Jakarta maka pihaknya akan menegakan aturan dalam Pergub Nomor 41 Tahun 2020.

"Kalau sudah ada tarunannya dari pimpinan perintah ya kita jalanin," tuturnya.

Untuk diketahui, aturan Pergub ini telah ditetapkan dan berlaku tanggal 30 April 2020. Sementara Pergub tersebut baru dipublikasi pada 11 Mei 2020 lewat situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI, jdih.jakarta.go.id.

Seperti ketentuan sebelumnya, pengendara motor harus memakai masker saat berkendara. Jika melanggar, akan didenda minimal Rp 100 ribu.

baca juga

"Paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," kata Pergub itu sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (11/5/2020).

Tak hanya itu, ada juga pemberian sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas umum. Petugas akan memberikan rompi tanda pelanggar PSBB untuk dikenakan selama menjalankan sanksi ini. Hukuman lainnya adalah motor akan diderek oleh petugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi

Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 11:23 WIB

10 Provinsi Tinggi Kasus Corona, Jokowi: Hanya Tiga yang Terapkan PSBB

10 Provinsi Tinggi Kasus Corona, Jokowi: Hanya Tiga yang Terapkan PSBB

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 11:15 WIB

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 10:20 WIB

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta

News | Senin, 11 Mei 2020 | 23:08 WIB

Kantor Masih Beroperasi saat PSBB DKI Akan Disegel hingga Denda Rp 10 Juta

Kantor Masih Beroperasi saat PSBB DKI Akan Disegel hingga Denda Rp 10 Juta

News | Senin, 11 Mei 2020 | 20:57 WIB

Mulai Selasa Besok, Tak Pakai Masker di Jakarta Denda Rp 250 Ribu

Mulai Selasa Besok, Tak Pakai Masker di Jakarta Denda Rp 250 Ribu

News | Senin, 11 Mei 2020 | 20:14 WIB

Pelanggar PSBB Jakarta Harusnya Sudah Kena Hukuman Mulai 30 April Kemarin

Pelanggar PSBB Jakarta Harusnya Sudah Kena Hukuman Mulai 30 April Kemarin

News | Senin, 11 Mei 2020 | 20:06 WIB

Penutupan McDonald's Sarinah Buat Kerumunan, Pemprov DKI Hanya Beri Teguran

Penutupan McDonald's Sarinah Buat Kerumunan, Pemprov DKI Hanya Beri Teguran

News | Senin, 11 Mei 2020 | 13:24 WIB

Pemuda Tabrak 2 Polisi Saat Razia PSBB di Cilandak, Begini Kesaksian Warga

Pemuda Tabrak 2 Polisi Saat Razia PSBB di Cilandak, Begini Kesaksian Warga

News | Senin, 11 Mei 2020 | 10:55 WIB

Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi

Dirazia saat Nongkrong, Remaja Pelanggar PSBB di Cilandak Tabrak 2 Polisi

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 12:39 WIB

Terkini

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

×