Longgarkan Lockdown, Malaysia Izinkan Shalat Jumat dan Idul Fitri

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Rabu, 13 Mei 2020 | 15:04 WIB
Longgarkan Lockdown, Malaysia Izinkan Shalat Jumat dan Idul Fitri
Ilustrasi masjid. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Johor, Malaysia mulai mengizinkan warganya menggelar shalat Jumat, shalat Idul Fitri, dan akad nikah, seiring dilonggarkannya Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau lockdown.

Ketua komite urusan agama Islam negara, Tosrin Jarvanthi mengatakan Sultan Johor, Ibrahim Ibni Almarhum Sultan Iskandar sudah memberikan dekrit dalam perizinan itu.

Anggota dewan Bukit Permai mengungkapkan bahwa ibadah shalat Jumat berjamaah mulai bisa digelar di masjid-masjid pada 15 Mei mendatang.

"Namun, akan ada pedoman dalam mengadakan shalat semacam itu di masjid-masjid seperti jemaat tidak boleh terdiri lebih dari 12 orang pada satu waktu tertentu," kata Tosrin Jarvanthi dikutip dari The Star, Rabu (13/5/2020).

"Ini termasuk imam, bilal serta komite masjid masing-masing di mana mereka akan bergantian melakukan sholat," tambahnya.

Tosrin menegaskan bahwa semua masjid harus mengikuti prosedur operasi standar baru yang diperkenalkan oleh Departemen Agama Islam Johor (JAINJ) dan Kementerian Kesehatan di bawah MCO.

Masjid-masjid yang kedapatan melanggar prosedur, disebut Tosrin akan mendapati hukuman hingga penutupan kembali.

"Kami akan meminta polisi dan relawan untuk menjaga semua masjid dan memastikan bahwa jumlah orang yang shalat tidak melebihi 12 orang selama shalat Jumat dan Hari Raya Idul Fitri," tandasnya.

Terkait prosesi akad nikah, pemerintah Johor hanya mengizinkan upacara berlangsumg di kantor Kadi (Kantor Urusan Agama). Jumlah orang yang hadir tak boleh lebih dari enam orang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Lockdown, Jamur Tumbuh Subur di Bioskop Malaysia Ancam Kesehatan

Imbas Lockdown, Jamur Tumbuh Subur di Bioskop Malaysia Ancam Kesehatan

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 18:51 WIB

Sambut Lebaran 2020, Ini Program Spesial Hartono Mall Yogyakarta

Sambut Lebaran 2020, Ini Program Spesial Hartono Mall Yogyakarta

Jogja | Selasa, 12 Mei 2020 | 18:30 WIB

Tiga Pesan WHO Sebelum Izinkan Anak Untuk Kembali ke Sekolah

Tiga Pesan WHO Sebelum Izinkan Anak Untuk Kembali ke Sekolah

Health | Selasa, 12 Mei 2020 | 21:00 WIB

Terkini

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×