Mengurai permasalahan itu, semua regulasi yang tumpang tindih harus mengacu pada Undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UU-PA) tahun 1960. Semua perundang-undangan tentang sumber daya alam dan lingkungan harus berpegang pada UU-PA.
Peneliti LIPI Duga Ada Kepentingan Elit di Balik Pengesahan UU Minerba
Kamis, 14 Mei 2020 | 19:07 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak Tongkang Batu Bara, Insiden ke-23 Sejak Diresmikan
27 April 2025 | 09:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI