Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bos Garuda Emirsyah Satar Banding

Rizki Nurmansyah, Welly Hidayat

Jum'at, 15 Mei 2020 | 21:23 WIB
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bos Garuda Emirsyah Satar Banding
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengajukan banding atas vonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Hal itu dibenarkan Luhut Panggaribuan, penasehat hukum Emirsyah Satar, terkait pengajuan banding kliennya.

"Iya, Pak Emir (Emirsyah Satar) banding," kata Luhut dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Luhut menyebut majelis hakim tidak menyampaikan pembuktian dalam putusan bahwa adanya kerugian dalam perkara pengadaan mesin pesawat yang membelit Emirsyah Satar.

Selain itu, Emirsyah Satar, kata Luhut, juga keberatan pidana denda uang pengganti sebesar 2.117.315,27 dolar Singapura.

"Itu, kok tiba-tiba ditetapkan uang pengganti dengan suruh bayar dan rumah disita. Padahal ada yurisprudensi yang menyebut social adequat (musabab kejadian). Dalam hal sekali pun formil ada suap jika justru negara tidak rugi, maka lepas dari tuntutan dan tidak ada uang pengganti," ungkap Luhut.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menerima putusan majelis hakim terhadap Emirsyah.

"KPK menyatakan sikap menerima putusan dengan alasan antara lain fakta-fakta yuridis sebagaimana uraian di dalam tuntutan JPU KPK telah diambil alih oleh Majelis Hakim," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi.

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dinyatakan terbukti bersalah terkait kasus penyuapan atas pembelian 50 mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT Garuda Indonesia periode tahun 2005-2014.

baca juga

Emirsyah dinilai terbukti menerima suap senilai sekitar Rp 49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp 87,464 miliar.

Sidang vonis Emirsyah Satar dilaksanankan secara virtual pada, Jumat (8/5/2020).

Vonis majelis hakim PN Tipikor, Jakarta Pusat lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yang menuntut Emirsyah Satar dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 10 Miliar subsider 8 bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gokil, Andre Taulany Tukar Rumahnya di Pondok Indah Demi Mobil Raffi Ahmad

Gokil, Andre Taulany Tukar Rumahnya di Pondok Indah Demi Mobil Raffi Ahmad

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2020 | 09:38 WIB

Rolls Royce Raffi Ahmad Dijadikan Tempat Jemur Rengginang Oleh Denny Cagur

Rolls Royce Raffi Ahmad Dijadikan Tempat Jemur Rengginang Oleh Denny Cagur

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:13 WIB

Fitur Rahasia di Mobil Raffi Ahmad Harga Rp 13 M Bikin Andre Taulany Kaget

Fitur Rahasia di Mobil Raffi Ahmad Harga Rp 13 M Bikin Andre Taulany Kaget

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:06 WIB

Soetikno Soedarjo, Penyuap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Divonis 6 Tahun

Soetikno Soedarjo, Penyuap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Divonis 6 Tahun

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:26 WIB

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 08 Mei 2020 | 18:14 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×