Iuran Naik, Ini Alasan Iuran BPJS Kesehatan Butuh Penyesuaian

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 15 Mei 2020 | 22:16 WIB
Iuran Naik, Ini Alasan Iuran BPJS Kesehatan Butuh Penyesuaian
BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ M Risyal Hidayat)

Suara.com - Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan baru menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian untuk menjaga program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kenaikan iuran BPJS telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Kenaikan iuran tersebut bertujuan untuk menjaga keberlangsungan program JKN.

"Penyesuaian iuran program JKN diperlukan untuk menjaga kesinambungan program, memberikan pelayanan yang tepat waktu dan berkualitas, terjangkau bagi negara dan masyarakat dan berkeadilan sosial," demikian keterangan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf kepada Suara.com, Jumat (15/5/2020).

Besaran iuran yang dinaikkan juga telah sesuai dengan perhitungan aktuaria dan kemampuan membayar perhitungan aktuaria. Besaran iuran sesuai perhitungan aktuaria bagi para peserta justru lebih besar.

Untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri kelas 1, besaran iuran sesuai perhitungan aktuaria Rp 286.000, kelas II mencapai lebih dari Rp 184.000, dan kelas III Rp 137.000.

Namun, iuran yang dibebankan kepada peserta saat tidak sebesar perhitungan aktuaria.

Tak hanya itu, berdasarkan peraturan, besaran iuran juga perlu ditinjau secara berkala. Peninjauan kembali iuran dilakukan maksimal dua tahun sekali.

Sementara kenaikan iuran BPJS terakhir kali pada 2016 lalu. Untuk peserta PBPU kelas III sejak 2014 belum ada penyesuaian sama sekali.

Merujuk Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut nilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan:

- Iuran peserta mandiri kelas I dari Rp 80.000 naik menjadi Rp 150.000.

- Iuran peserta mandiri kelas II dari Rp 51.000 naik menjadi Rp 100.000.

- Iuran peserta mandiri kelas III dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Namun pemerintah memberikan subside sebesar Rp 16.500, sehingga peserta tetap membayar Rp 25.500.

Selanjutnya pada 2021, iuran peserta kelas III yang harus dibayarkan akan naik menjadi Rp 35.000. Subsidi dari pemerintah turun menjadi Rp 7.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Kembali Dinaikkan, Apakah Menyalahi Putusan MA?

Iuran BPJS Kesehatan Kembali Dinaikkan, Apakah Menyalahi Putusan MA?

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:36 WIB

Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan

Pemerintah Guyur Rp 3,1 Triliun untuk Subsidi Kelas III BPJS Kesehatan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 14:34 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Kemenkeu: Untuk Kebaikan Bersama

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2020 | 12:20 WIB

Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Dapat Subsidi dari Pemerintah

Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Dapat Subsidi dari Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 18:02 WIB

Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Memenuhi Aspirasi Masyarakat Melalui DPR

Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Memenuhi Aspirasi Masyarakat Melalui DPR

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2020 | 17:38 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB