Indonesia Terserah, Anita Wahid: Masyarakat Lelah Pemerintah Tidak Jelas

Bimo Aria Fundrika | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 18 Mei 2020 | 00:19 WIB
Indonesia Terserah, Anita Wahid: Masyarakat Lelah Pemerintah Tidak Jelas
Indonesia Terserah Viral, Ini Ungkapan Kekecewaan Warganet. (twitter.com/helwatshlhh)

Suara.com - #IndonesiaTerserah, Anita Wahid: Masyarakat Lelah Pemerintah Tidak Jelas

Putri ketiga Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Anita Ashvini Wahid menanggapi timbulnya tagar terkait penanganan Covid-19 yang belakangan viral di media sosial Twitter. Tagar yang dimaksud ialah #IndonesiaTerserah.

Presidium MAFINDO itu memandang, kehadiran tagar #IndonesiaTerserah merupakan luapan kelelahan masyarakat atas sikap pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait Covid-19 yang dirasa membingungkan, bahkan cenderung tidak jelas.

Anita Wahid, Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo)
Anita Wahid, Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo)

"Hashtag #IndonesiaTerserah itu benar-benar menggambarkan kelelahan warga masyarakat terhadap cara kerja pemerintah yang kayanya itu gak jelas arahnya mau ke mana. Bagaimana mereka ya itu tadi ya sibuk saling salah-salahan dengan pemerintah daerah, sibuk saling tunggu-tungguan terutama masalah data gitu," kata Anita dalam Syndicate Forum Online di akun Youtube PARA Syndicate, Minggu (17/5/2020).

Anita mencontohkan, dalam persoalan pendistribusian bantuan sosial ada perbedaan dan saling menyalahkan antara pemerintah daerah dan pusat. Diketahui dalam pendistribusian bansos terjadi permasalahan mengenai data penerima.

"Sekarang kan masalah bansos ini pemerintah bilang mereka menunggu data dari pemerintah daerah, terus sementara itu kades-kades pada bilang bahwa ini bagaimana sih data dari pemerintah kok berantakan begini. Jadi akhirnya gak jelas nih siapa yang akhirnya bertanggung jawab atas permasalahan data itu," ujar Anita.

Seperti diketahui, tagar #Indonesiaterserah di media sosial juga merupakan luapan kekesalan tenaga medis terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang justru berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.

Beberapa kebijakan yang disoroti tenaga medis di antaranya adalah pengecualian pergerakan masyarakat keluar kota hingga diperbolehkannya warga berusia di bawah 45 tahun di 11 sektor yang dibolehkan kembali bekerja di kantor.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dokter Brian Sriprahastuti, menanggapi hal itu dengan menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"[Sesuai] prinsip PSBB, individu masih boleh beraktivitas tapi dibatasi, termasuk work from home (bekerja dari rumah) dengan pengecualian," ujarnya dalam pesan tertulis pada BBC News Indonesia, hari Jumat (15/05).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lab Pemeriksa Covid-19 Kemenkes Batal Libur Lebaran Setelah Viral Mau Tutup

Lab Pemeriksa Covid-19 Kemenkes Batal Libur Lebaran Setelah Viral Mau Tutup

News | Minggu, 17 Mei 2020 | 22:00 WIB

China Diprediksi Akan Alami Gelombang Kedua Covid-19, Ini Sebabnya

China Diprediksi Akan Alami Gelombang Kedua Covid-19, Ini Sebabnya

Health | Minggu, 17 Mei 2020 | 16:37 WIB

Ramai Tagar Indonesia Terserah, PSBB Apa Gunanya?

Ramai Tagar Indonesia Terserah, PSBB Apa Gunanya?

Video | Sabtu, 16 Mei 2020 | 16:37 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB