Kasus Suap DPRD, KPK Periksa 4 Mantan Anggota Dewan Sumut

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2020 | 11:10 WIB
Kasus Suap DPRD, KPK Periksa 4 Mantan Anggota Dewan Sumut
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa empat mantan anggota DPRD Sumatera Utara dalam kasus suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Adapun empat eks anggota DPRD Sumut yang diperiksa yakni, Hamami Sul Bahsyan; Rahmad Pardamean Hadibuan; Zulkarnain; dan Oloan Simbolon.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 Robert Nainggolan (RN).

"Kami periksa ke empat orang ini, dalam kapasitas saksi untuk tersangka RN (Robert Nainggolan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

KPK telah menetapkan kembali 14 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka. Termasuk Robert Naingolan.

Ke-14 orang ini terbukti, telah mendapatkan hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pujo kini sudah divonis dan menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Pemberian suap Pudjo kepada anggota DPRD itu, terkait persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJP) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan terhadap perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut tahun 2013, 2014, dan persetujuan terhadap APBD Sumut tahun anggaran 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

News | Senin, 18 Mei 2020 | 23:53 WIB

Jubir Benarkan KPK Tengah Telisik Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Jubir Benarkan KPK Tengah Telisik Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2020 | 22:29 WIB

Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat

Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat

News | Senin, 18 Mei 2020 | 12:35 WIB

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Seorang Karyawan Swasta

Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Seorang Karyawan Swasta

News | Senin, 18 Mei 2020 | 10:49 WIB

Penyiram Novel Dapat Pendampingan Hukum, Pengacara: Ada yang Mau Dilindungi

Penyiram Novel Dapat Pendampingan Hukum, Pengacara: Ada yang Mau Dilindungi

News | Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:58 WIB

Kasus Suap Garuda, KPK Banding Putusan Hakim Atas Vonis Bos PT MRA Soetikno

Kasus Suap Garuda, KPK Banding Putusan Hakim Atas Vonis Bos PT MRA Soetikno

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 21:58 WIB

Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bos Garuda Emirsyah Satar Banding

Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bos Garuda Emirsyah Satar Banding

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 21:23 WIB

Terkini

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika "Orang Desa Tak Pakai Dolar"

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika "Orang Desa Tak Pakai Dolar"

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:42 WIB