Kasus Suap Garuda, KPK Banding Putusan Hakim Atas Vonis Bos PT MRA Soetikno

Rizki Nurmansyah, Welly Hidayat

Jum'at, 15 Mei 2020 | 21:58 WIB
Kasus Suap Garuda, KPK Banding Putusan Hakim Atas Vonis Bos PT MRA Soetikno
Terdakwa Soetikno Soedarjo saat menjalani sidang dakwaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia di Pengadilan Tipikor. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat terhadap bos PT. Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.

Dalam putusan majelis hakim, Jumat (8/5/2020), terdakwa Soetikno dihukum enam tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan penjara.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK yang menuntut 10 tahun penjara, serta denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan penjara.

Jaksa juga menuntut uang pengganti sebesar 14.619.93758 dolar AS dan 11.553.190.65 euro. Selambat-lambatnya uang pengganti dibayarkan satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum.

Jaksa menilai putusan majelis hakim PN Tipikor Jakpus tersebut jauh dari rasa keadilan.

"Hari ini, KPK mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim dalam perkara atas nama terdakwa Soetikno Soedarjo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).

Menurut Ali, putusan enam tahun terhadap terdakwa Soetikno belum sama sekali memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Untuk itu, JPU KPK akan segera menyusun memori banding dan menyerahkannya kepada Pengadilan Tinggi Jakarta melalui Ketua PN Jakarta Pusat," ujar Ali.

Bos PT MRA Soetikno Soedarjo dinyatakan bersalah dan terbukti menyuap bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

baca juga

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar sendiri divonis delapan tahun penjara. Namun KPK tak mengajukan banding dan menerima putusan majelis hakim.

"Maka perkara atas nama kedua terdakwa tersebut saat ini belum memperoleh kekuatan hukum tetap," tutup Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bos Garuda Emirsyah Satar Banding

Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bos Garuda Emirsyah Satar Banding

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 21:23 WIB

KPK Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bebani Rakyat

KPK Nilai Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bebani Rakyat

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 20:20 WIB

Pertimbangkan Surat Kapolri, KPK Batal Berhentikan Kompol Rossa

Pertimbangkan Surat Kapolri, KPK Batal Berhentikan Kompol Rossa

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 17:41 WIB

Servis Taufik Hidayat Bersambut, 'Tikus' di Kemenpora Siap Di-Smash KPK?

Servis Taufik Hidayat Bersambut, 'Tikus' di Kemenpora Siap Di-Smash KPK?

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:52 WIB

Taufik Hidayat Bongkar 'Tikus' di Kemenpora Disambut Hangat KPK

Taufik Hidayat Bongkar 'Tikus' di Kemenpora Disambut Hangat KPK

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 13:30 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×