Panggil Advokat Hardja Karsana, KPK Sita Dokumen Diduga Aset Nurhadi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2020 | 13:22 WIB
Panggil Advokat Hardja Karsana, KPK Sita Dokumen Diduga Aset Nurhadi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi Hardja Karsana Kosasi yang berprofesi sebagai advokat dalam perkara kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyebut Hardja Karsana diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.

"Hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik KPK saksi Hardja Karsana Kosasih dalam perkara atas nama tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).

Menurut Ali, Karsana dipanggil penyidik untuk menandatangani sejumlah berita acara pemeriksaan terkait penyitaan sejumlah aset milik Nurhadi.

"Hadir dalam rangka penandatanganan Berita Acara (BA) penyitaan barang bukti sejumlah dokumen terkait asset-aset yang diduga milik tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Ali.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar. Keduannya hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.

Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA. Dan hingga kini pun masih menjadi buronan KPK.

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Pimpinan KJPP Hari Utomo, KPK Telisik Aset Buronan Nurhadi

Periksa Pimpinan KJPP Hari Utomo, KPK Telisik Aset Buronan Nurhadi

News | Rabu, 20 Mei 2020 | 05:52 WIB

Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Pimpinan KJPP Hari Purwanto

Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Pimpinan KJPP Hari Purwanto

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 11:45 WIB

Awasi Bansos Corona, Jokowi Minta KPK, BPK dan Kejaksaan Turun Tangan

Awasi Bansos Corona, Jokowi Minta KPK, BPK dan Kejaksaan Turun Tangan

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 11:33 WIB

Kasus Suap DPRD, KPK Periksa 4 Mantan Anggota Dewan Sumut

Kasus Suap DPRD, KPK Periksa 4 Mantan Anggota Dewan Sumut

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 11:10 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko

News | Senin, 18 Mei 2020 | 23:53 WIB

Jubir Benarkan KPK Tengah Telisik Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Jubir Benarkan KPK Tengah Telisik Dugaan Korupsi PT Dirgantara Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2020 | 22:29 WIB

Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat

Kasus Suap Anggota DPRD Sumut, KPK Periksa 4 Mantan Pejabat

News | Senin, 18 Mei 2020 | 12:35 WIB

Terkini

Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'

Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:26 WIB

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:26 WIB

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:20 WIB

Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump

Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:17 WIB

Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku

Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:15 WIB

Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:12 WIB

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk

Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz

Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:58 WIB

Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal

Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:46 WIB